Tekanan Angin Ban Kendaraan Beroda Empat Anda, Ini Nih Kondisi Idealnya

Tips otomotif136 Dilihat

Ban dan roda merupakan bab yang penting dari kendaraan (mobil), untuk itu rasanya wajib selalu mengecek tekanan angin kendaraan beroda empat secara berkala, tekanan angin yang kurang maupun berlebih dalam ban akan menghipnotis stabilitas dan kenyamanan ketika berkendara yang berimbas  juga pada problem keselamatan dijalan.

Ban dan roda merupakan bab yang penting dari kendaraan  Tekanan Angin Ban Mobil Anda, Ini Nih Kondisi Idealnya

Beberapa pengemudi mungkin belum paham perihal besaran tekanan angin yang normal untuk sebuah mobil. Sebelumnya mesti  diketahui juga bahwa besaran tekanan angin ban setiap mobil  tentunya berbeda dipengaruhi salah satunya oleh beban mobil.

Secara umum, besaran tekanan ban paling ideal untuk bekendara bagi mobil-mobil penumpang tipe menengah menyerupai MPV dan Mini-SUV berkisar 30 sampai 32 PSI. Sementara untuk kendaraan beroda empat lebih kecil menyerupai sedan atau city car biasanya mempunyai tekanan angin sekitar 28 – 30 PSI.

Nah, berikut ini beberapa besaran tekanan ideal/ normal pada beberapa kendaraan beroda empat dari  aneka macam sumber.

  • Avanza/Xenia 30 – 32 PSI
  • Suzuki Ertiga 29 – 35 PSI
  • Toyota Fortuner 30-33 PSIHonda Mobilio (R15) 30 PSI
  • Honda Civic (R17) 35 PSI
  • Honda Brio (R14) 26 – 29 PSI

Contoh besaran tekanan angin pada kendaraan beroda empat diatas, terang dipengaruhi oleh ukuran rims atau velgnya. Sebenarnya ukuran tekanan angin yang normal biasanya tertera pada dinding ban, ataupun biasanya  pada stiker yang tertempel pada bab bawah pintu supir.

Oh, iya untuk diketahui biasanya tekanan ban depan dan belakang itu berbeda. Ban depan dapat lebih besar tekanan anginnya dari pada ban belakang, sering ditemui pada kendaraan FWD dimana beban kendaraan mayoritas ada didepan, dari mulai mesin sampai transmisi semua ada didepan. Ditambah lagi dengan beban wheel drive yang ditanggung roda depan menciptakan bannya juga harus memiiliki ketahanan tinggi.

Saran, melaksanakan pengecekan tekanan angin paling sedikit sekali dalam sebulan atau ketika akan bepergian jauh.