Pengertian Wisata Secara Umum

Pengertian Tempat Wisata merupakan bepergian yang dilakukan bersama-sama atau banyak orang pada saat akhir pekan atau pun disaat hari libur yang bertujuan untuk berlibur mendapatkan hal-hal baru, entah itu dari tempat wisata yang pada saat itu mereka kunjungi atau lain kata dapat juga bisa dikatakan dengan bertamasya. tempat wisata ini juga bisa di katakan bepergian secara bersama-sama dengan tujuan untuk bersenang-senang, menambah pengetahuan, dan juga lain-lain. Selain tersebut juga bisa diartikan sebagai bertamasya atau piknik dan juga menuju suatu tempat yang indah dan menarik bersama keluarga rekan dan teman teman untuk berlibur disaat hari pekan maupun di saat cuti pekerjaan.

Wisata adalah semua pemberian pelayanan perencanaan dan pengemasan komponen perjalanan wisata yang meliputi sarana wisata, objek, daya tarik wisata, dan jasa pariwisata lainnya dalam bentuk paket wisata antara lain melakukan penyelenggaraan dan penjualan paket wisata

 Apa pengertian pariwisata?

  • Menurut Wikipedia, pengertian pariwisata adalah suatu kegiatan perjalanan yang dilakukan dengan tujuan liburan atau rekreasi. Menurut Undang-Undang, pariwisata adalah segala macam kegiatan wisata yang dilayani oleh pemerintah, masyarakat, atau pengusaha beserta dengan fasilitasnya.
  • Menurut Robert McIntosh, pengertian pariwisata adalah gabungan dari interaksi antara pemerintah selaku tuan rumah pariwisata, bisnis, dan wisatawan.
  • Menurut Richard Sihite, pengertian pariwisata adalah kegiatan perjalanan yang dilakukan dalam jangka waktu pendek atau sementara dengan tujuan selain mencari nafkah.

Kata pariwisata yang berasal dari bahasa Sansekerta, terdiri dari 2 bagian yaitu “pari” dan “wisata”. Kata “pari” memiliki pengertian bersama, atau berkeliling, sedangkan kata “wisata” memiliki pengertian perjalanan. Bila digabungkan, pariwisata memiliki pengertian melakukan kegiatan perjalanan berkeliling meninggalkan tempat awal, menuju ke tempat yang lain.

Menurut pendapat saya sendiri, pariwisata adalah sebuah sebuah tempat hiburan, di mana orang atau sekelompok orang mengeluarkan uang untuk mendapatkan hiburan berupa perjalanan yang menyenangkan dan memuaskan sehingga dapat menghibur hati.

Dengan berkembangnya jaman, periwisata sudah berubah dari sekedar kegiatan untuk mengusir kebosanan menjadi sebuah gaya hidup.

Apa itu wisatawan?

  • Menurut IUOTO (International Union of Travel Organization), wisatawan adalah orang yang melakukan kunjungan selama lebih dari 24 jam di suatu tempat, dengan tujuan kunjungan untuk bersenang-senang, olahraga, agama, berlibur, belajar, kesehatan, dan berdagang.

Menurut pendapat saya, wisatawan jaman dahulu dan jaman sekarang mempunyai motivasi yang sangat berbeda, wisatawan jaman dahulu lebih bermotivasi melakukan perjalanan dengan tujuan untuk perdagangan, politik, dan kepentingan agama. Pada jaman modern ini, motivasi wisatawan melakukan perjalanan sudah berubah ke arah yang lain, yaitu untuk berlibur dan berekreasi.

Pengertian tempat wisata adalah suatu tempat yang digunakan untuk melakukan kegiatan wisata. Tempat wisata dapat berupa tempat wisata alam dan bangunan. Tempat wisata alam dapat berupa pantai, gunung, dan lain-lain, sedangkan tempat wisata bangunan dapat berupa peninggalan sejarah, museum, dan lain-lain.

Kata Wisata di kehidupan kita sudah tidak asing lagi rasanya, apalagi pada jaman sekarang ini. Semakin mudah untuk kita dapat bepergian kemana-kamana dengan adanya transportasi laut, darat, dan udara. Menurut kamus Bahasa Indonesia arti dari Wisata yaitu bepergian yang dilakukan bersama-sama atau banyak orang, yang pada akhirnya akan mendapatkan hal-hal baru, entah itu dari tempat wisata yang pada saat itu mereka kunjungi atau lain kata dapat juga bisa dikatakan dengan bertamasya.

Menurut saya sendiri dengan berwisata itu mempunyai arti tersendiri yang dapat menghasilkan suasana baru dan keindahan dalam hati. Wisata juga bisa merubah keadaan menjadi ceria. Menurut Wikipedia, berwisata itu adalah salah satu perjalanan dan kegiatan yang bertujuan Liburan atau Rekreasi. Jika menurut undang-undang, berwisata adalah segala macam kegiatan yang dilayani oleh beberapa orang dari kalangan Pemerintah, Pengusaha, Masyarakat pengunjung dan oleh – oleh dari kota tersebut.

Secara singkat, pengertian tempat wisata adalah tempat yang digunakan untuk melakukan kegiatan wisata. Tempat tujuan wisata bisa di area pegunungan, pantai dan tempat-tempat keramaian lain. Namun ada juga tempat wisata berupa bangunan, seperti gedung museum, bangunan benteng-benteng peninggalan bersejarah dan juga berupa candi candi yang terdapat di bangsa Indonesia ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *