Pengertian Salat Tarawih

Pendidikan336 Dilihat

Pengertian Salat Tarawih merupakan salat sunnat yang dilakukan khusus hanya pada bulan ramadan. Tarawih dalam bahasa Arab adalah bentuk jama’ dari تَرْوِيْحَةٌ yang diartikan sebagai (waktu sesaat untuk istirahat) Saat waktu pelaksanaan salat sunnat ini adalah selepas isya’ namun biasanya dilakukan secara berjamaah di masjid. Fakta menarik tentang salat ini ialah bahwa Rasulullah S.A.W hanya pernah melakukannya secara berjama’ah dalam 3 kali kesempatan.

Shalat tarawih gak disyariatkan untuk tidur terlebih dahulu dan shalat tarawih hanya khusus dikerjakan di bulan Ramadhan. Sedangkan shalat tahajjud menurut mayoritas ahli fiqih merupakan shalat sunnah yang dilakukan setelah bangun tidur dan dilakukan di malam mana saja.

Para ulama sepakat bahwa shalat tarawih hukumnya merupakan sunnah (dianjurkan). Bahkan menurut ulama Hanafiyah, Hanabilah, dan Malikiyyah, hukum shalat tarawih adalah sunnah mu’akkad (sangat dianjurkan). Shalat ini dianjurkan bagi pria dan wanita. Shalat tarawih merupakan salah satu syi’ar Islam.

Imam Asy Syafi’i, mayoritas ulama Syafi’iyah, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dan sebagian ulama Malikiyah berpendapat bahwa lebih afdhol shalat tarawih dilaksanakan secara berjama’ah sebagaimana dilakukan oleh ‘Umar bin Al Khottob dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Kaum muslimin pun terus menerus melakukan shalat tarawih secara berjama’ah karena merupakan syi’ar Islam yang begitu terlihat sehingga serupa dengan shalat ‘ied.

Raka’at Salat Tarawih

Terdapat beberapa praktik tentang jumlah raka’at dan jumlah salam pada salat Tarawih. Pada masa Nabi Muhammad salat Tarawih hanya dilakukan 3 atau 4 kali saja, tanpa ada 1 pun keterangan yang menyebutkan jumlah raka’atnya. Kemudian salat Tarawih berjamaah dihentikan, karena ada kekhawatiran akan diwajibkan. Barulah pada zaman khalifah Umar salat Tarawih dihidupkan kembali dengan berjamaah, dengan jumlah 20 raka’at Salat Taraweh dilanjutkan dengan 3 raka’at witir.

Sejak saat itu umat Islam di sedunia menjalankan salat Tarawih setiap malam-malam bulan Ramadhan dengan 20 raka’at. 4 mazhab yang berbeda, yakni mazhab Al-Hanafiyah, Al-Malikiyah, Asy-Syafi’iyah serta Al-Hanabilah, semua sepakat menetapkan jumlah 20 raka’at sebagai bilangan salat Tarawih. Sedangkan Umar bin Abdul Aziz sebagai khalifah dari Bani Umayyah di Damaskus menjalankan salat Tarawih dengan 36 raka’at. Dan Ibnu Taimiyah menjalankan 40 raka’at.

Yang pertama kali menetapkan salat Tarawih hanya 8 atau 11 raka’at dalam sejarah merupakan pendapat orang-orang di akhir zaman, seperti Ash-Shan’ani (w. 1182 H), Al-Mubarakfury (w. 1353 H) dan Al-Albani. Ash-Shan’ani Penulis Subulus-salam sebenarnya gak sampai mengatakan salat Tarawih hanya 8 raka’at, Sedangkan Al-Mubarakfury memang lebih mengunggulkan salat Tarawih 8 raka’at, tanpa menyalahkan pendapat yang 20 raka’at.

Perbedaan pendapat menyikapi boleh tidaknya jumlah raka’at yang mencapai bilangan 20 itu merupakan tema klasik yang bahkan bertahan sampai saat ini, seperti yang dilakukan sebagian besar pengikut Nahdlatul Ulama[butuh rujukan]. Sedangkan tentang jumlah salam praktik umum adalah salam setiap 2 raka’at tetapi ada juga yang salam setiap 4 raka’at. Sehingga bila akan menunaikan Tarawih dalam 8 raka’at maka formasinya merupakan salam setiap 2 raka’at dikerjakan 4 kali, atau salam setiap 4 raka’at dikerjakan 2 kali dan ditutup dengan witir 3 raka’at sebagaimana yang dilakukan sebagian besar pengikut Muhammadiyah (butuh rujukan). Baca juga Keutamaan Shalat Tarawih.

Niat Salat Tarawih

Niat salat ini, sebagaimana juga salat-salat yang lain cukup diucapkan di dalam hati, yang terpenting merupakan niat hanya semata karena Allah Ta’ala semata dengan hati yang ikhlas dan mengharapkan ridhoNya.

Niat Shalat Tarawih Untuk Imam

أُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ القِبْلَةِ اِمَامًا ِللهِ تَعَالَى

Ushalli sunnatat-tarawihi rak’ataini Mustakbilal kiblati Imaaman Lillaahi Ta’ala.

Artinya : Aku berniat Shalat Tarawih dua rakaat menghadap kiblat menjadi imam karena Allah Ta’ala

Niat Shalat Tarawih Untuk Makmum

أُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ القِبْلَةِ مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى

Ushalli sunnatat-tarawihi rak’ataini Mustakbilal kiblati Ma’mumman Lillaahi Ta’ala.

Artinya: Aku berniat Shalat Tarawih dua rakaat menghadap kiblat menjadi makmum karena Allah Ta’ala

Hadits Terkait Shalat Tarawih

  • Sesungguhnya Rasulullah S. A. W pada sesuatu malam salat di masjid kemudian para sahabat mengikuti salat Ia, kemudian pada malam berikutnya (malam kedua) Ia salat maka orang semakin banyak (yang mengikuti salat nabi), kemudian mereka berkumpul pada malam ke-3 atau malam ke-4. Maka rasulullah S. A. W gak keluar pada mereka, kemudian saat pagi harinya Ia bersabda: ‘Sungguh aku sudah melihat apa yang sudah kalian lakukan, dan tidaklah ada yang mencegahku keluar pada kalian kecuali sesungguhnya aku khawatir akan diwajibkan pada kalian, ’ dan (kejadian) itu terjadi di bulan Ramadhan. ” (Muttafaqun ‘alaih)
  • Artinya: Dari Jabir bin Abdullah radyillahu ‘anhum, ia berkata: Rasulullah S. A. W pernah salat bersama kami di bulan Ramadhan (sebanyak) 8 raka’at dan witir (1 raka’at). Maka pada hari berikutnya kami berkumpul di masjid dan mengharap ia keluar (untuk salat), tapi gak keluar sampai masuk waktu pagi, kemudian kami masuk kepadanya, kemudian kami berkata: Ya Rasulullah! Tadi malam kami sudah berkumpul di masjid dan kami harapkan engkau ingin salat bersama kami, maka sabdanya “Sesungguhnya aku khawatir (salat itu) akan diwajibkan atas kamu sekalian“. (Hadits Riwayat Thabrani dan Ibnu Nashr)
  • Aku perhatikan salat malam rasulullah S. A. W, yakni (Ia) salat 2 raka’at yang ringan, kemudian Ia salat 2 raka’at yang panjang sekali, kemudian salat 2 raka’at, dan 2 raka’at ini gak sepanjang 2 raka’at sebelumnya, kemudian salat 2 raka’at (gak sepanjang 2 raka’at sebelumnya), kemudian salat 2 raka’at (gak sepanjang 2 raka’at sebelumnya), kemudian salat 2 raka’at (gak sepanjang 2 raka’at sebelumnya), kemudian witir 1 raka’at, yang demikian merupakan 13 raka’at“. Diriwayatkan oleh Malik, Muslim, Abu Awanah, Abu Dawud dan Ibnu Nashr.
  • Artinya: Dari Abi Salamah bin Abdurrahman bahwasanya ia bertanya pada ‘Aisyah radyillahu anha tentang salat rasulullah S. A. W di bulan Ramadan. Maka ia menjawab; Gak pernah Rasulullah S. A. W lakukan (tathawwu’) di bulan Ramadan dan gak pula di lainnya lebih dari sebelas raka’at 1) (yakni) Ia salat 4 (raka’at) jangan engkau tanya tentang keren dan panjangnya, kemudian ia salat 4 (raka’at) 2) jangan engkau tanya panjang dan bagusnya kemudian ia salat 3 raka’at“. Hadits Shahih Riwayat Bukhari dan Muslim.