Pengertian Premi Asuransi

Pendidikan305 Dilihat

Pengertian Premi Asuransi merupakan sejumlah uang yang wajib dibayarkan setiap bulannya dari pihak tertanggung atas yang di ikut sertannya dalam asuransi. Besarnya uang yang dibayarkan atas keikutsertaan pihak tertanggung pada asuransi telah ditentukan oleh perusahaan asuransi dengan memperhatikan keadaan dari pihak tertanggung.

Polis asuransi merupakan sebuah perjanjian asuransi atau pertanggungan yang bersifat konsensual (terdapat kesepakatan), harus di buat secara tertulis didalam sesuatu akta dari pihak yang sudah mengadakan perjanjian. Di akta yang sudah dibuat secara tertulis itu dinamakan [Polis] jadi, polis merupakan sebuah tanda bukti perjanjian dalam pertanggungan yang menjadi bukti tertulis. baca juga Hati Hati Memilih Asuransi Kesehatan !

Pengertian klaim asuransi merupakan sesuatu permintaan yang remi kepada setiap perusahaan asuransi, untuk bisa meminta pembayaran yang mengacu pada ketentuan perjanjian. Klaim asuransi yang sudah diajukan akan segera ditinjau oleh beberapa perusahaan untuk mendapatkan validitasnya dan kemudian akan dibayarkan ke pihak yang tertanggung setelah disetujui.

Sudut dari hukum Asuransi merupakan sesuatu kontrak atau perjanjian dalam pertanggungan resiko antara yang tertanggung dari penanggung. Penanggung harus berjanji akan bisa membayar semua kerugian yang sudah disebabkan oleh resiko yang sudah dipertanggungkan pada tertanggung. Sedangkan untuk yang tertanggung bisa membayar premi secara periodik pada untuk penanggung. Jadi, tertanggung bisa mempertukarkan sebuah kerugian yang besar yang mungkin bisa terjadi dengan adanya pembayaran tertentu yang relatif kecil.

Sudut Sosial, asuransi didefinisikan menjadi sebagai sesuatu organisasi atau kelompok sosial yang sudah menerima adanya pemindahan resiko dan mengumpulkan dana dari setiap anggotanya yang berfungsi untuk membayar kerugian yang mungkin bisa terjadi pada masing-masing anggota itu. Kerugian pada setiap anggotanya harus dipikul secara bersama-sama.

Ada Beberapa faktor yang bisa mempengaruhi penentuan tarif premi asuransi

Terdapat 2 faktor yang bisa mempengaruhi penentuan tarif dari premi, yang diantaranya sebagai berikut:

1. Faktor Eksternal

Faktor eksternal merupkan faktor yang berasal dari luar, yang diantaranya seperti kondisi dari perekonomian,Persaingan dengan perusahaan lain .Dan peraturan undang-undang pemerintah.

2. Faktor Internal

Sedangkan faktor ini merupakan faktor yang berasal dari dalam, yang diantaranya seperti kondisi dari pertanggungan,Jenis barang atau sarana yang diasuransikan,Jenis alat pengukur barang yang diasuransikan, Cara dari pengangkutan barang, Dan jangka waktu dari pertanggungan.

Komponen-komponen Premi Asuransi

1. Premi dasar

Premi dasar yakni premi yang dicantumkan pada polis asuransi dan lazimnya gak berubah selama data atau luasnya jaminan gak mengalami perkembangan. Tarif dari premi berbanding lurus dengan tingginya sesuatu resiko, luas resiko, kemungkinan terjadinya kerusakan barang atau semakin tinggi sesuatu barang berisi bahaya.

Premi asuransi yang dibebankan pada pihak tertanggung saat polis dikeluarkan, yang dimana perhitungannya berdasarkan keterangan atau data yang diberikan oleh pihak tertanggung kepada pihak penanggung saat waktu penutupan asuransi yang pertama dan luas dari resiko yang dijamin oleh pihak penanggung sesuai yang sudah disetujui oleh pihak tertanggung. Premi dasar biasanya terbagi menjadi 3 kelompok, yang diantaranya sebagai berikut:

  • Komponen premi yang membayar kerugian yang mungkin bisa terjadi.
  • Komponen premi yang membiayai bedah atau kegiatan perusahaan.
  • Komponen premi yang sebagi bagian dari keuntungan perusahaan.

2. Premi Tambahan

Premi tambahan yakni premi yang ditambahkan pada premi dasar saat terjadi perkembangan data atau keterangan pihak tertanggung dan luasnya resiko yang dijaminkan. Untuk penambahan data interest yang diasuransikan maka dikenakan Tambahan Premi.

3. Reduksi Premi

Reduksi premi yakni potongan dari besarnya premi yang disebabkan oleh keadaan tertentu, misalnya seperti pembayaran premi secara sekalian untuk beberapa tahun atau pembayaran premi melalui lembaga-lembaga keuangan tertentu.

4. Tarif Kompeni

Tarif kompeni yakni besaran tarif yang ditetapkan oleh aosiasi perusahaan asuransi yang berfungsi untuk menghindari persaingan yang gak sehat. Supaya menghindari terjadinya persaingan yang gak sehat diantara perusahaan asuransi, maka pihak asosiasi perusahaan asuransi menyusun daftar tarif asuransi.

Jenis-jenis tarif pada asuransi

  1. Manual atau Class Rate : Case rate merupakan premi asuransi yang berlaku bagi semua resiko yang berjenis sama atau sejenis.
  2. Merit Rating Merit rating merupakan penentuan dari tarif premi asuransi yang dimana keadaan setiap resiko di pertimbangkan masing-masing. Biasanya selalu digunakan dalam asuransi kebakaran dan barang yang diasuransikan biasanya seperti barang pilihan, barang bukan pilihan dan barang pilihan yang memiliki kemungkinan bisa mengalami kerusakan.

Jadwal pembayaran Premi asuransi

Jadwal untuk pembayaran premi biasanya dibayar atau dikumpulkan dalam berbagai jadwal tergantung pilihan pembayaran misalnya seperti bulanan, setengah tahunan atau tahunan hal ini tergantung pada jenis perusahaan asuransi yang dipilih. Orang yang memegang polis asuransi memiliki kewajiban untuk membayar premi asuransinya secara teratur sesuai dengan jadwal. Jika pemegang polis asuransi kandas melakukan pembayaran sesuai dengan jadwal yang dipilih, biasanya akan dibatalkan polis asuransinya oleh pihak perusahaan dan akan kehilangan haknya untuk melakukan klaim asuransi.