Literasi berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki arti, yaitu kesanggupan atau kemampuan membaca dan menulis. Sedangkan Informasi merupakan penerangan, pemberitahuan kabar atau informasi ihwal sesuatu. Menurut pengertian dari dua kata tersebut, sanggup diartikan bahwa literasi informasi yaitu kemampuan membaca atau menulis ihwal pemberitaan kabar atau informasi ihwal sesuatu.
Menurut American Library Association (ALA), literasi informasi yaitu serangkaian kemampuan yang diharapkan seseorang untuk menyadari kapan informasi diharapkan dan kemampuan untuk menempatkan, mengevaluasi, dan memakai informasi yang diharapkan secara efektif.
Istilah Literasi Informasi pertama kali muncul pada 1974. Pertama kali dikemukakan oleh Paul G Zurkowski di Amerika Serikat, yang menyampaikan orang yang literat informasi yaitu orang-orang yang terlatih dalam aplikasi sumber daya dalam pekerjaannya (Behrens,1994).
Secara umum literasi informasi merupakan kemampuan untuk mengetahui kapan ada kebutuhan untuk informasi, untuk sanggup mengidentifikasi, menemukan, mengevaluasi, dan secara efektif memakai informasi tersebut untuk isu atau persoalan yang dihadapi.
Selain itu, UNESCO dalam Information for All Programme (2008), juga menyatakan bahwa literasi informasi merupakan kemampuan seseorang untuk :
- Menyadari kebutuhan informasi
- Menemukan dan mengevaluasi kualitas informasi yang didapatkan
- Menyimpan dan menemkan kembali informasi
- Membuat dan memakai informasi secara etis dan efektif
- Mengomuikasikan pengetahuan
Fungsi dari literasi informasi berdasarkan Chan Yuen Chin (2001 : 1) :
- Literasi informasi sangat penting untuk kesuksesan mencar ilmu seumur hidup.
- Literasi informasi merupakan kompetensi utama dalam kala informasi.
- Literasi informasi memberi donasi pada perkembangan pengajaran dan pembelajaran.