Ngerinya Bahaya Rasulullah Bagi Perempuan Yang Melaksanakan Perbuatan Ini

Assalamu ‘alaikum wa Rahmatullahi wa Barakatuh…

Sahabat LangitAllah.com…. kali ini kita membahas secara singkat namun padat makna wacana sebuah perbuatan yang kerap dilakukan oleh sebagian besar kaum perempuan dalam pergaulan sehari-harinya. Perbuatan ini bagi sebagian besar masyarakat kita sudah dianggap perihal yang lumrah, atau telah dimaklumkan oleh kebanyakan orang lantaran memandang dari segi etika pergaulan budaya timur. Namun benarkah dalam pandangan agama Islam hal itu diperbolehkan? Atau mungkin saja sangat dibenci oleh Allah dan Rasulnya. Mari kita bermuhasabah, saling mentadabburi diri kita, sembari meluangkan waktu kita memikirkan nasib kita nanti di hari kiamat.

Ngerinya Ancaman Rasulullah Bagi Wanita Yang Melakukan Perbuatan Ini

 kali ini kita membahas secara singkat namun padat makna wacana sebuah perbuatan yang ker Ngerinya Ancaman Rasulullah Bagi Wanita Yang Melakukan Perbuatan Ini
Ngerinya Ancaman Rasulullah Bagi Wanita Yang Melakukan Perbuatan Ini (ilustrasi)

Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat ingin semoga umatnya senantiasa menjaga keharmonisan keluarganya. Tapi satu ketika, ia Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyuruh seseorang untuk menceraikan istrinya ketika orang itu telah mengadukan kondisi istrinya dikala itu.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh An Nasaa’i, dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seorang pria yang tiba menghadap kepada Rasulullah kemudian berkata, “Ya Rasulullah, saya mempunyai perempuan yang tidak menolak tangan orang yang menyentuh.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya, “Ceraikan dia” (HR. An Nasa’i).

Dalam hadits tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terlihat begitu membenci perempuan yang tidak merasa risih dengan jabatan tangan orang lain yang bukan mahramnya. Perbuatan perempuan yang diceritakan oleh pria yang mengadu kepada Rasulullah tersebut dinilai sebuah dosa besar sampai ia shalallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menceraikan perempuan yang tidak menolak tangan orang yang menyentuhnya. Jangankan berjabat tangan, dengan tidak menolak tangan orang lain (yang bukan mahramnya) saja sudah sangat dibenci oleh beliau.

Ketika membahas perselisihan dalam keluarga di buku Al Baitul Muslim Al Qudwah Amal Yahtaj Ila ‘Amal, Abu Al Hamd Rabi’ membawakan hadits ini seraya menjelaskan, “Salah satu pihak menemukan suatu cacat moral yang terlalu dalam pada diri pasangannya” merupakan tingkatan perselisihan paling berat yang bisa berakhir dengan perceraian dalam rumah tangga sebuah keluarga.

Perbuatan atau perilaku yang tidak menolak tangan orang yang menyentuh merupakan salah satu bentuk cacat moral yang besar. Ketika seorang perempuan tak lagi berupaya (dengan bersungguh-sungguh) menjaga pergaulan dengan lawan jenisnya sehingga bebas bergaul bahkan bersentuhan kulit, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerintahkan suaminya untuk menceraikan. Utamanya ketika ia sudah tidak mengindahkan lagi sebuah nasehat atau bahkan tak ada cita-cita berubah sesudah diingatkan oleh suaminya sekalipun.

Pemandangan ini sangat lazim terjadi di tengah-tengah masyarakat kita dikala ini. Dimana sebahagian besar para perempuan sudah terbiasa dengan pergaulan yang tak mempunyai landasan ilmu agama, terutama dalam hal bersentuhan kulit dengan lawan jenis yang bukan mahramnya. Kebiasaan ini semakin dimaklumkam dengan perkembangan teknologi, dimana arus isu dari aneka macam media massif mempertontonkan aurat dan tak aib lagi dengan kontak kulit pada lawan jenisnya. media televisi dan bahkan yang lebih diperparah dengan kanal dunia maya (internet) yang dikala ini sudah sangat dimudahkan sekali oleh aneka macam vendor perusahaan yang mengatakan gadget dengan mesin yang bisa melaksanakan kanal internet murah dan tanpa streaming. Hampir semua media mengatakan teladan yang tidak sesuai dengan norma agama Islam. Bersentuhan kulit dengan pria yang bukan mahramnya kadang dianggap biasa. Padahal itu termasuk dalam kategori zina tangan. Apalagi jikalau saling raba dan dilakukan dengan intensitas sering.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ

“Zina tangan yaitu dengan meraba (menyentuh)” [HR. Muslim]

Peringatan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam itu bukan peringatan yang main-main, lantaran hal tersebut dikelompokkan dalam kategori zina tangan. Oleh lantaran begitu besarnya dosa saling sentuh apalagi saling saling pegang antara dua lawan jenis, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh At Thabrani :

لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ

“Seseorang yang ditusuk kepalanya dengan jarum dari besi itu lebih baik daripada menyentuh perempuan yang tidak halal baginya” (HR. Thabrani)

Sehingga, tidak heran jikalau Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan para pria (suami) untuk menceraikan wanita-wanita (istri-istri) yang tidak menolak tangan pria lain yang menyentuhnya.

Dalam beberapa kasus, untuk hal yang hanya terjadi sekali saja –atau mungkin terjadi tanpa kuasa untuk menghidarinya- sementara sang pria (suami) masih mengasihi istrinya dengan mengatakan nasehat dan berupaya membimbing isterinya tersebut semoga secara perlahan bisa berubah, ini tentu tidak termasuk dalamkategori yang di isyaratkan oleh Rasulullah. Namun jikalau perempuan (isteri) tersebut melaksanakan perbuatan yang sama secara berulang-ulang, dan tak menghiraukan upaya suami menasehati dan membimbingnya, maka inilah perempuan yang diperintahkan kepada suami oleh Rasulullah shallallahui ‘alihi wa sallam untuk diceraikan. Wallahu a’lam bishshawab.

Sahabat LangitAllah.com, demikianlah Ngerinya Ancaman Rasulullah Bagi Wanita Yang Kurang Bekal Ilmu. Demi kelangsungan ibadah dakwah, tentunya kami sangat berharap tugas kita semua untuk jangan hanya kita saja yang memahami syariat-syariat ibadah kita ini. Mari kita bagikan dan teruskan ilmu ini kepada sahabat seiman kita yang mungkin saja masih banyak yang belum memahami ilmu ini. Allah berfirman di dalam Al Qur’an pada Surah Al Ashr :

“Demi Masa (1); Sesungguhnya Manusia itu benar-benar dalam kerugian, (2); kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh dan nasehat menasehati supaya menaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran (3).” [QS. Al Ashr : 1-3].

semoga kita tidak tergolong dalam golongan insan yang rugi sebagaimana ayat 1 dalam surah Al Ashr di atas. Wallahu A’lam Bishshawab. [Tim Redaksi LangitAllah.com]