Ketika Calon Mertua Tak Setujui Pernikahan, Apa Solusinya?

Assalamu ’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh

Sahabat LangitAllah.com…. Pernikahan ialah sebuah ikatan suci yang tak bisa dihadapi dengan ilmu yang seadanya. Banyak di antara kalangan perjaka yang menghabiskan masa mudanya dengan hal-hal yang sia-sia, sehingga melupakan untuk memperdalam ilmu agamanya, khususnya ilmu perihal keluarga, bagaimana membangun sebuah keluarga yang sesuai fatwa agama, dan lebih utama lagi bagaimana nanti cara menentukan pasangan hidup yang akan mendampinginya seumur hidup. Dan tak jarang di antara mereka harus menghadapi benturan ahli ketika hendak melepas masa lajangnya.

Bukan hanya para pemuda, terkadang orang bau tanah juga tak jarang yang kurang memahami konsep berkeluarga yang baik sesuai fatwa agama. Bagaimana mempersiapkan anak-anaknya untuk menghadapi dunia pernikahan, menentukan pasangan hidup serta bagaimana membangun keluarga dan mengurus rumah tangga semoga menjadi keluarga sakinah mawaddah wa rahmah.

Sebuah pertanyaan besar yang kerap dihadapi oleh seoarang muslim ataupun muslimah, bagaimana Ketika Calon Mertua Tak Setujui Pernikahan, Apa Solusinya? Hal ini senada dengan pertanyaan seorang hamba Allah di ketika ia hendak melepas masa lajangnya menuju sebuah janji nikah yang ia harapkan. Dalam kajian ini kami sengaja mengganti nama penanya yang bahwasanya dengan nama lain, untuk menjamin privasi saudara kita, lantaran tujuan kita ialah bahan pertanyaannya, bukan orang yang mengalaminya. Mari kita mencari tahu jawabannya.

Ketika Calon Mertua Tak Setujui Pernikahan, Apa Solusinya?

 Pernikahan ialah sebuah ikatan suci yang tak bisa dihadapi dengan ilmu yang seadanya Ketika Calon Mertua Tak Setujui Pernikahan, Apa Solusinya?
Ilustrasi Cincin Pernikahan – Ketika Calon Mertua Tak Setujui Pernikahan, Apa Solusinya?
 Pernikahan ialah sebuah ikatan suci yang tak bisa dihadapi dengan ilmu yang seadanya Ketika Calon Mertua Tak Setujui Pernikahan, Apa Solusinya?

Pertanyaan:
Saya Ukhti dari Makassar, Sulawesi Selatan, Umur saya kurang lebih sudah berjalan 24 tahunan. Langsung saja, saya ingin menanyakan bagaimana hukumnya menjalin kekerabatan akan tetapi terbentur permasalahan, lantaran saya dan pasangan saya berbeda suku. Saya ingin bercerita sedikit, mengenai hal ini, lantaran saya masih terlalu awam dalam mengkaji ilmu-ilmu (agama) Islam.

Saat itu, saya dan pasangan saya (Akhi), pertama kali dikenalkan oleh teman sepekerjaan saya. Dari awal teman saya sudah berkata, “Ukhti, mau engga di kenalkan dengan laki-laki, dia ilmu agamanya bagus, rajin sholat, pokoknya dia laki-laki yang insya Allah baik, tapi dia punya sifat pemalu dan minderan. Dan maaf, dia termasuk orang yang tidak mampu. Saat ini dia memang sedang tidak kerja, tapi dia sedang ikut kursus bahasa Jepang, lantaran dia sangat ingin memperbaiki keuangan keluarganya dan Insya Allah ingin mencari rejeki di sana. Bagaimana Ukhti, apa ukhti mau di kenalkan dengan beliau?”.
Awalnya, saya ragu, lantaran niscaya keluarga saya akan mempermasalahkan ini nantinya. Tapi seiring dengan berjalannya waktu, saya mencoba memantapkan hati untuk mengenal dia bukan lantaran siapa dia, tapi lebih kepada lantaran agamanya yang bagus.

Akhirnya saya menyetujui untuk mengenal Akhi, perkenalan kami dimulai dari BBM. Kami tinggal di sebuah kota yang sama, yaitu di kota Makassar. Setelah mengenal satu sama lain, ternyata dia bahwasanya (menurut saya) termasuk orang yang suka bercanda dan periang. Singkat cerita, sesudah satu setengah bulan pasca perkenalan kami, teman kami mempertemukan kami di sekitar daerah kerja saya. Dan komunikasi kami pun berjalan, hingga pada akhirnya, kami bertemu di pertemuan kedua sebulan sesudah itu. Pada pertemuan kedua ini, saya mengungkapkan kepada dia bahwa saya punya keturunan yang berasal dari Padang, dari ibu saya, lantaran ibu saya orang Padang, sedangkan ayah saya ialah orang Jawa. Namun dia (Akhi) tidak mempermasalahkan soal suku kedua orang bau tanah saya.

Normalnya sebuah hubungan, tentunya komunikasi kami juga pernah diisi dengan kesalahpahaman, bercanda, saling mendukung acara kami masing-masing. Dan berselang satu bulan dari pertemuan kami yang kedua itu, kami bertemu kembali, dan kami masing-masing mulai terbuka untuk mengenal satu sama lain, terutama ingin mengetahui perihal keluarga masing-masing. Kami berdua sama-sama yatim. Akhi anak ke – 6 dari 12 bersaudara, dan saya anak ke – 5 dari 5 bersaudara (bungsu). Setelah pertemuan kami yang ketiga, kami saling memantapkan untuk menjalin kekerabatan yang serius untuk membina keluarga. Selang beberapa minggu, dia menyatakan ingin serius menjalin silaturahmi dengan saya dan keluarga. Akan tetapi dia masih merasa aib dan minder untuk bertemu dengan ibu saya, lantaran takut ditanyai mengenai pekerjaannya (yang memang ketika itu belum ada). Padahal dari awal saya mengenal beliau, saya sudah bercerita perihal dia kepada ibu saya, jadi ibu saya sudah mengerti dan memahami akan keadaan beliau. Ibu saya hanya ingin tahu, sosok laki-laki yang bagaimana yang sedang bersahabat dengan anaknya ini. Tapi Akhi kayaknya berfikiran bahwa, “sepertinya saya belum pantas untuk bertemu ibu kamu, jangan berfikiran negatif dulu, nanti akan ada waktunya saya akan menemui ibu kamu, saya malu, saya orang miskin dan belum punya pekerjaan.”

Akhirnya, tiba masa ujian untuk perekrutan tenaga kerja ke Jepang. Tak henti di setiap doa saya, terselip doa untuk beliau. Sampai pada akhirnya, satu hari sebelum hasil pengumuman dia mengabari saya. Hari itu benar-benar menciptakan hati saya sedih. Beliau berkata, “Maafkan saya yang kurang peduli terhadapmu beberapa hari terakhir, saya mau memberikan sesuatu, tapi saya harus bilang lantaran pada hasilnya kau akan tahu. Aku takut ketika kita menjalin hubungan, dan saya sudah berangkat jauh meninggalkan kamu, kita menjalankan kekerabatan komunikasi jarak jauh, saya takut, kita sudah usang saling kenal dan bersahabat akan tetapi saya dan kau tidak berjodoh.” Kata Akhi.

Kemudian saya pun menjawab, “Apa kau sayang aku? apa kau mau serius ngejalin kekerabatan ini?”
“Iya, Insya Allah saya sayang kamu, dan Insya Allah saya ingin kekerabatan ini jauh lebih serius. Akan tetapi bukan masalah ini saja, bahwa ibu dan keluarga kurang menyetujui kekerabatan kita.” Jawab Akhi jujur.
“Boleh saya tau apa alasannya?” tanyaku kemudian
Beliau menjawab, “Ibu dan keluarga aku, kurang setuju, jikalau saya sanggup orang (keturunan) Padang”
“Kenapa? dan apa alasannya?”
Dia menjawab, “Entah apa yang ada di fikiran mereka, saya sudah menceritakan perihal kau menyerupai apa kepada keluarga, saya benar-benar minta maaf atas perilaku keluargaku, rasanya saya sudah ingin pergi jauh saja, rasanya sudah tidak ingin tinggal di sini” jawabnya.

Seiring berjalannya waktu, saya tetap mendukung dia, dan pada hari dimana pengumuman hasil ujian ke Jepang itu keluar, saya masih berusaha untuk mendukung dia. Dan ternyata dia tidak lulus. Dia semakin terpuruk, selain lantaran kekerabatan kami tidak menerima restu, ditambah dia tidak lulus ujian untuk menjadi tenaga kerja ke Jepang. Kerja keras dia selama ini sia-sia, selama satu tahun dia tidak bekerja demi pekerjaan ini. Pada awalnya, saya merasa kenapa dia begitu takabur atas perkataan dia sebelumnya mengenai kekerabatan ini. Dan saya juga pernah bilang ke dia sebelumnya, bahwa apa pun hasilnya, kau harus tetap sabar, mungkin ini jalan terbaik yang Allah berikan untuk kamu. Sekeras apapun kau berusaha, seandainya Allah berkehendak lain, maka kau tidak akan mendapatkannya, jadi pasrahkan dan ikhlaskan saja, serahkan segalanya kepada Allah.

Akhi merasa sangat terpuruk hingga sempat terbesit niatan untuk bunuh diri, akan tetapi saya terus berusaha untuk menenangkan pikiran dan perasaan dia. Ini benar-benar cobaan di bulan pahala bagi saya dan dia. Aku terus mencari rujukan mengenai apa salah menikah antara beda suku? Aku selalu berkata, “Bisakah keluarga kau tidak menilai siapa kami berdasarkan dari mana kami berasal? Bolehkan saya mengenal keluarga kau dan kau mengenal keluarga aku, semoga masing-masing di antara kita mengetahui seluk beluk keluarga kita bukan dari kata orang di luar sana? Apa salah saya dan keluarga aku?..” fikirku.

Sebenarnya, saya ingin sekali membuktikan kepada keluarga dia, bahwa (Insya Allah) saya ingin membahagiakan dia. Aku ingin sekali menepis kabar tidak baik mengenai tidak semua orang Padang itu tabiatnya sama. Aku ingin sekali meyakinkan dia, dan dia juga bisa meyakinkan keluarganya. Tapi dia begitu takut, hal ini terjadi lagi, ketika sebelumnya dia bersahabat dengan orang Sunda, dan sudah berusaha untuk meyakinkan keluarga akan tetapi sia-sia. Prinsip dia, “aku belum pernah membawa perempuan ke rumah, kecuali saya mau nikah dengan perempuan tersebut”. Aku tersadar, bahwa prinsip dia ialah salah, bagaimana keluarganya tahu siapa pasangannya, sifat dan sikapnya menyerupai apa, sedangkan untuk mengenalkan saja tidak mau. Salahkah perilaku saya terhadap dia? saya masih menjalin silahturahmi dengan dia, saya masih terus meminta pendapat dari orang-orang sekitar, dan teman yang mengalami hal yang sama dengan saya. Intinya ialah “Jika dia cinta kamu, dia akan mempertahankan kamu, dan berusaha untuk terus dan terus meyakinkan keluarganya”. Akan tetapi untuk kesekian kali, dia berkata “Bukankah restu orang bau tanah ialah (juga) restu Allah? Biarlah saya sendiri hingga saya tidak tau kapan saya menikah, hanya bisa berharap jikalau Allah memberi umur panjang untuk aku”.

Saat ini Akhi begitu terasa jauh dari saya, setiap saya tanya baik-baik, dia terkadang emosi, saya tidak tahu apakah dia berharap supaya saya benci dia dengan perilaku dia menyerupai itu. Sepertinya dia melaksanakan ini lantaran keadaan yang menciptakan kita menyerupai ini. Apa yang harus saya lakukan, ketika dibenci, saya tidak ingin membalas membenci, lantaran saya sayang dia. Sampai ketika ini pun, setiap diajak ketemu susah, lantaran dia sengaja menciptakan kekerabatan kita menjadi tidak baik. Saya hanya bisa berdoa, berharap diberi kesabaran, keikhlasan dalam menghadapi ini semua dan harus percaya kepada Allah. Salahkah, jikalau niat kita meluluhkan hati orang tua, apakah itu termasuk dosa atau durhaka terhadap orang tua? Apa yang harus saya lakukan? Saya berusaha mendapatkan dia apa adanya, lantaran rezeki bisa dicari bersama, kebahagian bukanlah diukur oleh harta, tapi dia selalu berkata jikalau dia tidak pantas untukku dan takut tidak bisa membahagiakan saya nantinya.

Saya benar-benar membutuhkan kritik dan saran, sekiranya teman LangitAllah.com mau merespon surat dari saya. begitu besar impian saya semoga surat ini dibalas secepatnya.

Wassalamu ‘alaikum

J A W A B A N

Wa’alaikum salam wa rahmatullahi wa barakatuh

Wahai Ukhti yang dirahmati Allah,
Kami berdoa semoga anda selalu dalam lindungan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan bersabar dengan ujian dariNYA. Siapa yang bersabar, Allah akan membersamainya dan menawarkan pahala tanpa batas.

Dalam Islam, tidak ada larangan janji nikah beda suku. Memang ada pertimbangan orang menentukan istri atau mertua menentukan menantu berdasarkan harta, kedudukan dan kecantikan. Namun Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menawarkan rambu-rambu, bahwa menentukan istri yang baik itu (salah satunya) berdasarkan agamanya. Jika seorang suami menentukan istri atas dasar agamanya, insya Allah kehidupannya akan barakah dan ia akan beruntung lantaran istrinya ialah istri yang shalihah.

تُنْكَحُ المَرْأةُ لِأَرْبَعٍ: لمِالِهَا، وَلِحَسَبِهَا، وَلِجَمَالِهَا، وَلِدِيْنِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكْ

“Seorang perempuan dinikahi lantaran empat perkara, lantaran hartanya, lantaran kedudukannya, lantaran kecantikannya, (atau) lantaran agamanya. Pilihlah yang beragama, maka kau akan beruntung”. [HR. Bukhari dan Muslim]

Bahkan, menikahkan anak berdasarkan keturunan (termasuk suku) ialah kebiasaan jahiliyah menyerupai dikatakan oleh seorang tabi’in berjulukan Mubarak. “Dulu, orang-orang jahiliyah menikahkan putrinya atas dasar keturunan. Orang-orang Yahudi menikahkan putrinya atas dasar harta dan kekayaan. Orang-orang Katolik menikahkan putrinya atas dasar ketampanan. Maka sudah selayaknya orang-orang Muslim menikahkan putrinya atas dasar agama.”

Lalu bagaimana jikalau orang bau tanah tidak menyetujui janji nikah beda suku? Hal pertama yang perlu disadari adalah, ridha orang bau tanah merupakan kunci ridha Allah.

رِضَا الرَّبِّ فِى رِضَا الْوَالِدِ وَسَخَطُ الرَّبِّ فِى سَخَطِ الْوَالِدِ

“Ridha Allah tergantung pada ridha orang bau tanah dan marah Allah tergantung pada marah orang tua.” [HR. Tirmidzi; dengan sanad shahih]

Maka yang baik dan ideal, jikalau orang bau tanah belum menyetujui pernikahan, hendaknya sang anak mendekati orang bau tanah -nya, merayu dan meyakinkan mereka semoga menyetujui. Sering kali, orang bau tanah yang sebelumnya keberatan dengan janji nikah anaknya, hasilnya oke sesudah komunikasi intens anak dengan orang tuanya dan sesudah orang bau tanah melihat kesungguhan anak dan yakin dengan keputusannya.

Bagi anak perempuan, ridha orang bau tanah ialah hal yang tak bisa ditawar – tawar. Sebab, orang bau tanah (wali) menjadi rukun nikah. Seorang gadis dihentikan menikah tanpa persetujuan atau restu orang bau tanah (wali) -nya, kecuali jikalau orang bau tanah (wali) -nya menolak janji nikah tanpa alasan yang dibenarkan syariat, gres diperbolehkan gadis tersebut menggunakan wali hakim. Tetapi kami memandang masalah ini tidak sesederhana itu.

Sedangkan bagi anak laki-laki, meskipun orang bau tanah (wali) bukanlah rukun nikah, tetap saja menjadi pertimbangan besar dalam pernikahan. Sebab sejatinya janji nikah bukanlah menyatukan dua orang, tetapi menyatukan dua keluarga.

Dalam masalah Anda, solusi yang bisa ditempuh ialah calon suami Anda minta restu orang tuanya dengan lebih komunikatif dan mendekati orang tuanya. Anda bisa membantunya dengan doa. Sebab masalah hati ialah kekuasaan Allah. Allah yang maha membolak-balikkan hati, Allah yang menguasai hati. Maka Allah-lah satu-satunya dewa mengubah hati orang tuanya.

Namun jikalau segala upaya telah dilakukan, segala ikhtiar telah ditempuh, dan laki-laki yang anda inginkan justru lari menjauh, sebaiknya anda mengikhlaskannya. Mungkin Allah memperlihatkan bahwa ia bukanlah jodoh anda dan Allah akan mempertemukan anda dengan jodoh yang lebih baik dan lebih kuat; lebih berpengaruh posisinya dalam keluarga, lebih berpengaruh komunikasinya, lebih berpengaruh kedekatannya dengan orang bau tanah dan lebih berpengaruh menanggung tanggung jawab nantinya sebagai kepala keluarga.

Saran kami, jangan menyayangi seseorang yang tidak bisa menikah dengan anda. Sebab hal itu hanya akan mengeruhkan hati dan mengganggu kedamaian jiwa.

Yang juga perlu dipahami oleh setiap muslim dan muslimah, dalam Islam tidak ada yang namanya pacaran. Sebab mudharatnya banyak. Pacaran bisa menjadi sarana mendekati zina, lantaran dalam pacaran kebanyakan aktifitasnya khalwat (berduaan), saling menyentuh bahkan saling memegang dan seterusnya. Pacaran juga menciptakan hati menyayangi seseorang dengan cinta dan impian yang besar, padahal belum tentu pacar tersebut menikah dengannya.

Dalam Islam, janji nikah cukup dengan ta’aruf atau nadhar. Jika seorang laki-laki mempunyai keinginan menikah dengan seorang wanita, maka ia tiba kepada orang bau tanah (wali) -nya menyatakan keinginannya. Bisa juga dengan perantaraan guru atau ustadz. Setelah itu laki-laki dan perempuan tersebut dipertemukan untuk sanggup melihat wajahnya dan mengetahui latar belakangnya. Jika keduanya berketetapan hati untuk menikah, sang laki-laki meng-khitbah (melamarnya) dan kemudian menikah. Bagaimana jikalau perempuan yang berkeinginan menikah dengan seorang laki-laki? Hal itu juga pernah terjadi di zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka perempuan tersebut memberikan kepada orang bau tanah (wali) -nya, dan walinya tersebut yang meminta laki-laki dimaksud apakah bersedia menikah dengannya.

Semoga tanggapan singkat ini bisa menjadi penggalan dari solusi. Dan sekali lagi, bersabarlah atas ujian dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ketika hambaNya lulus dari ujianNya, Dia akan menghadirkan selesai yang baik dan solusi terindah yang kadang tak pernah disangka-sangka. Wallahu a’lam bishshawab.

Sahabat, demi kelangsungan ibadah dakwah, tentunya kami sangat berharap tugas kita semua untuk jangan hanya kita saja yang memahami arti penting dari thaharah sebagai landasan ibadah kita ini. Mari kita bagikan dan teruskan isu bangga ini kepada teman seiman kita yang mungkin saja masih banyak yang belum memahami arti pentingnya thaharah ini. Allah berfirman di dalam Al Qur’an pada Surah Al Ashr :

“Demi Masa (1); Sesungguhnya Manusia itu benar-benar dalam kerugian, (2); kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh dan nasehat menasehati supaya menaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran (3).” [QS. Al Ashr : 1-3].

semoga kita tidak tergolong dalam golongan insan yang rugi sebagaimana ayat 1 dalam surah Al Ashr di atas. Wallahu A’lam Bishshawab. [Tim Redaksi LangitAllah.com]