Inilah Alat Sadap Milik Komisi Pemberantasan Korupsi Dan Cara Penyadapan Serta Antisipasinya

Alat sadap yang di miliki oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) ketika ini di klaim merupakan alat penyadapan yang sangat canggih. Bahkan konon Polisi Republik Indonesia pun mengakui bila teknologi yang digunakan oleh KPK mempunyai teknologi yang lebih dibanding alat sadap yang dimiliki oleh Polri. Dan kecanggihan alat sadap tersebut sudah terbukti selain pejabat tinggi negara yang yang menjadi sasaran KPK, perwira tinggi Polisi Republik Indonesia pun tak  luput dari agresi sadap oleh KPK, sebagai pola mulai dari penyadapan untuk kasus Artalita Suryani dengan Jaksa Muda Urip Trigunawan, penyadapan telepon seluler Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polisi Republik Indonesia Komisaris Jenderal Susno Duaji, sang jenderal bintang tiga ini juga tak luput dari agresi penyadapan KPK.

Mengintip Alat Sadap yang dimiliki oleh KPK

KPK melalui Daftar Isian Proyek dan Anggaran (DIPA) 035-2/69-03-0-2005, membeli  alat sadap jenis portable A (laptop dan receiver) seharga Rp 1,512 miliar, jenis B harganya Rp 5,25 miliar, dan jenis C harganya Rp4 miliar. Alat penyadap tersebut dinamakan ATIS Gueher Gmbh buatan Jerman.

ATIS (Audio Telecommunication International Systems), yakni sebuah generasi gres dari Instant Recall Recorders (IRC) dalam teknologi solid-state, yang sanggup dikoneksikan ke dalam audio source berupa telepon atau handphone GSM/AMPS/CDMA dan akan merekam atau menyadap seluruh komunikasi bunyi dengan kapasitas aktif lebih dari 680 menit dan 1000 panggilan yang berbeda. Kompresi algoritma yang ada di dalam ATIS telah memperbesar kapasitas penyimpanan dan kualitas bunyi yang cukup jernih. Dengan memakai koneksi telepon, ATIS sanggup mengidentifikasi penelepon, waktu telepon dan nomor penelepon via RS 232 link built-in.

Teknik penyadapannya, berdasarkan wakil ketua KPK, Amien Sunaryadi, akan menyadap nomor telepon seluler dan kemudian akan ditampilkan di sistem KPK. Sedangkan pengawasannya akan dilakukan oleh komite pengawas yang terdiri dari non penegak hukum. Selain penyadap telepon seluler, ATIS Gueher Gmbh, KPK juga telah membeli peralatan firing buatan AS dan peralatan macro sistem bikinan Polandia.

Sesungguhnya seberapa canggihkah teknologi penyadapan itu?

Penyadapan pada telepon kabel maupun telepon seluler sanggup dilakukan dengan memonitor pembicaraan di nomor telepon tertentu di sentral operator telepon.

Untuk mendengarkan pembicaraan telepon dari jarak erat juga sanggup dilakukan dengan memasang alat perekam pembicaraan di erat narasumber, kemudian mengirim hasil rekaman lewat sinyal telepon seluler.

Meski disebut sebagai sarana memata-matai, alat penyadap pembicaraan itu ternyata dipasarkan secara bebas. Melalui internet, misalnya, ada pihak yang memasarkan secara bebas. Untuk unit penyadap dengan memakai telepon genggam berbasis GSM (global system for mobile communication) atau jaringan telepon tetap dengan kabel (public switched telephone network/PSTN).

Perangkat berukuran lebih kecil dari telepon genggam berharga kurang dari Rp 2 juta itu cukup dihidupkan dengan baterai litium yang tahan usang dan gampang disembunyikan.

Dengan alat ini, pembicaraan dalam ruangan atau kendaraan beroda empat sanggup dimonitor dengan pertolongan sinyal GSM. Alat ini dilengkapi dengan sebuah slot untuk daerah keping Modul Identifikasi Guna Ulang (re-usable identification module/RUIM card) atau subscriber identity module (SIM) card berbasis GSM. Dengan keping itu pembicaraan yang ada di sekitar alat tersebut sanggup dimonitor juga dengan telepon tetap atau PSTN.

Alat yang disebut Spy Gear ini sanggup diaktifkan untuk mendengarkan pembicaraan orang yang menjadi sasaran dengan cara menelepon nomor SIM card yang telah terpasang didalamnya. Dengan demikian diperoleh saluran untuk mendengarkan pembicaraan di lokasi itu.

Selain itu, teknik penyadapan lain yakni dengan memakai sinar laser. Pakar Fotonik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia pernah melaksanakan uji coba penyadapan bunyi dengan sensor laser.

Laser yang ditembakkan pada dinding beling contohnya sanggup menangkap gelombang bunyi dan memantulkan kembali ke pesawat penerima. Hasil pantulan itu diterjemahkan untuk memperdengarkan bunyi tersebut. Proses ini hampir simultan alasannya kecepatan gelombang cahaya melebihi gelombang suara.


Penyadapan intersepsi secara legal berdasarkan aturan merupakan salah satu kewenangan yang dimiliki KPK dan kepolisian di Indonesia. Oleh alasannya itu, alat penyadap untuk kepentingan ibarat itu, berdasarkan Mohammad Mustafa Sarinanto, Kepala Bidang Sistem Elektronika Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), semestinya dijual terbatas kepada pihak berwenang di negara pembeli.

Namun, penjualan bebas tak terhindarkan alasannya beberapa negara, terutama di Eropa Timur, memperjualbelikannya dengan bebas. Meski begitu, pembelian sarana canggih penyadap bunyi itu butuh kehati-hatian. Karena boleh jadi di dalamnya ada sarana penyadap tersembunyi pula, yang dimanfaatkan oleh pihak penjual teknologi itu.

Penyadapan sanggup dilakukan dengan banyak sekali cara, yaitu :

1. Penyadapan oleh perusahaan telekomunikasi.

Aktivitas penyadapan ini hanya sanggup dilakukan oleh tim penyelidik untuk kasus tindakan pidana tertentu, yang tuntutannya 5 tahun lebih, seumur hidup atau tuntutan mati.

Cara Antisipasi : Biasanya dengan cara melaksanakan komunikasi dengan sandi – sandi yang hanya sanggup dimengerti oleh keduabelah pihak yang berkomunikasi

2. Penyadapan Telepon Rumah Analog.

Cara yang paling gampang yaitu memakai spliter, alat sederhana yang biasa digunakan untuk memparalel telepon rumah. Kabel cabang spliter yang dipasang pada telepon target, disambungkan penyadap ke tape recorder, komputer ataupun perangkat sejenis untuk merekam pembicaraan. Perekaman dilakukan memakai sensor ketika memulainya.

Cara Antisipasi : Jika dirumah anda tidak ada telepon paralel, pesawat telepon mulai dari boks saluran telepon hingga ke pesawat, telepon hanya akan ada sebuah kabel dengan dua kawat tembaga yang dilapisi plastik yang berbeda warna satu sama lain didalamnya. Satu kawat tembaga daerah mengalirnya sinyal ke dalam dan satu lagi untuk membawa sinyal keluar. Jika ada lebih dari dua kawat tembaga pada jalur telepon ini putuskan saja.

3. Penyadapan Telepon Rumah Digital.

Penyadapan biasanya mempergunakan alat kecil yang disebut bug. Bug mengirimkan data memakai frekuensi radio ke receiver penyadap. Bug mempunyai dua kaki yang dipasang pada gagang telepon

Cara Antisipasinya : Sedikit rumit alasannya harus mempergunakan peralatan sinyal detektor untuk mengetahui keberadaan bug ini.

4. Software Pengintai.

Aktivitas ini dilakukan dengan cara menanamkan aplikasi penyadap pada handphone target. Cara kerjanya ketika ada kegiatan menelpon ataupun terima telepon, software akan otomatis Auto Forward kepenyadap. Teknologi ini sanggup dipergunakan terhadap call dan sms.

Cara Antisipasi : Memeriksa handphone kita apakah telah terinstal software ibarat Flexispy ataupun call – sms interceptor. Cara yang kedua untuk lebih amannya lagi yaitu memasang software enskripsi pada handphone kita. Jika software handphone kita memakai Symbian OS, Windows Mobile atau yang mendukung Java telah tersedia ibarat CellCrypt, Fortess SMS dan SMS007

5. Handphone Pengintai.

Menggunakan perangkat khusus yang telah dimodifikasi pada handphone target. Handphone yang telah dimodifikasi ini biasanya dihadiahkan oleh penyadap ke target. Pihak penyadap sanggup melaksanakan panggilan secara rahasia kehandphone target, tanpa terlihat tanda apapun pada layar handphone. Penyadap sanggup mendengarkan pembicaraan dan bunyi yang terjadi disekeliling target. Kegiatan ini hanya sanggup dilakukan oleh nomor telpon penyadap.

Cara Antisipasi : Curigai hadiah handphone dari seseorang yang telah terlepas segel resminya. Gunakan lampu mainan gantung yang sanggup menyala ketika ada aktifitas telepon.

Perkembangan teknologi

Perkembangan teknologi penyadapan itu mengikuti mode komunikasi yang berkembang dari masa ke masa. Pada mulanya penyadapan merupakan kegiatan penting yang dilakukan pada masa perang, bahkan merupakan salah satu faktor penentu kemenangan ketika perang.

Umumnya di medan perang, media komunikasi yang membutuhkan pengamanan yakni radio komunikasi. Mode komunikasi yang digunakan radio komunikasi yang memakai frekuensi radio yang terbuka untuk umum menciptakan penyadapan lebih gampang dilakukan alasannya gelombang bunyi merambat ke mana-mana.

Penyadapan juga sanggup dilakukan di jalur komunikasi telefon tetap (fixed line). Relatif gampang dilakukan alasannya cukup dengan melaksanakan tapping atau melekatkan kabel untuk menangkap sinyal bunyi yang dirambatkan pada kabel telepon.

Dengan telepon seluler yang memungkinkan mobilitas tinggi, teknologi penyadapan pun merambah ke dunia seluler, yaitu dengan memanfaatkan rambatan sinyal telepon seluler di udara. Di dunia telepon seluler, lazim dikenal celluler telephone interception (CTI). Sistem intersepsi digital pada telepon seluler ditemukan dan dipatenkan oleh Peter Suprunov di AS.

Pengembangan teknologi penyadapan dan antipenyadapan juga dilakukan di Indonesia.  Pengembangan teknologi pengamanan komunikasi yang mencakup komunikasi melalui telepon tetap, telepon bergerak, dan radio komunikasi sangat penting di kembangkan alasannya adanya kemungkinan penyadapan yang dilakukan oleh pihak asing, baik di dalam maupun di luar negeri, baik untuk kepentingan pejabat pemerintahan maupun pegawanegeri pertahanan dan keamanan untuk itu dukungan teknologi dalam negeri diharapkan untuk menjaga kedaulatan warta di kalangan pengambil kebijakan pemerintah.

Pengamanan dilakukan pada percakapan bunyi dan pesan singkat pada telepon genggam (SMS). Untuk itu diterapkan prinsip mengubah bunyi analog menjadi digital, kemudian diberi proses pemanis untuk pengamanan (disandikan) yang hanya sanggup dibuka (didekripsi) oleh algoritma yang sama. Dengan demikian, meski di tengah jalan disadap sekalipun, namun isi percakapannya tidak sanggup didengar.

Enkriptor bunyi itu dikembangkan untuk mengamankan percakapan yang dilakukan di radio komunikasi. Dengan mengacu pada prinsip ini, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi menyebarkan sistem pengaman komunikasi radio yang sanggup mengamankan percakapan di banyak sekali media secara universal sehingga sanggup mengurangi ketergantungan pada peralatan dan media komunikasi.

Demikian pula terhadap pesan singkat berupa teks berbasis data digital. Untuk melindungi penyadapan, maka data digital dari pesan singkat selanjutnya diberi pemanis proses berupa algoritma enkripsi sebelum pesan tersebut dikirimkan, yang kemudian dibuka (didekripsi) di sisi peserta untuk sanggup dibaca isi pesan tersebut. Pengembangan modul antisadap ini sulit dilakukan di Indonesia alasannya teknologi seluler berkembang begitu pesat dan menganut banyak sistem, antara lain GSM dan CDMA

sumber : tekno.kompas.com, kir-31.blogspot.com

Baca Juga :

Ketahui Handphone Anda Sedang Disadap