Inilah Akhlak Mendengar Khutbah Jum’At

at ialah hari istimewa bagi ummat islam Inilah Adab Mendengar Khutbah Jum’at
ilustrasi : Ustadz Adi Hidayat, Lc, MA – Adab Mendengarkan Khutbah Jum’at

Inilah Adab Mendengar Khutbah Jum’at

Assalamu ‘alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh

LangitAllah.com Hari Jum’at ialah hari istimewa bagi ummat islam. Hari jum’at telah Allah berikan kepada ummat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai penghulu hari dalam setiap pekannya. Namun, tak sedikit ummat muslim yang kurang memahami keutamaan-keutamaan budpekerti – budpekerti yang perlu senantiasa dipelihara pada hari jum’at. Salah satu budpekerti yang perlu diperhatikan ketika hari jum’at ialah budpekerti mendengarkan Khutbah Jum’at.

Tak jarang kita perhatikan, ketika seorang Khatib Jum’at telah bangkit di atas mimbar memberikan pesan – pesan ketauhidan masih banyak jamaah yang pada sibuk dengan aktifitas handphone juga beberapa terlihat saling membicarakan kasus dunia yang seharusnya tidak dilakuka ketika Khatib telah berada di atas mimbar Jum’at.

Lalu, bagaimanakah adab mendengar khutbah Jum’at itu ?

Ketika seorang Khatib Jum’at sedang memberikan khutbah Jum’at, seorang muslim yang baik tentunya dihentikan untuk menyibukkan diri dengan hal-hal yang sia-sia yang sanggup membuatnya lalai dalam menyimak pesan – pesan khatib melalui khutbah tersebut. Sebagaimana larangan ini telah disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda beliau,

“Jika kau berkata kepada temanmu, “Diamlah”, sementara imam sedang berkhutbah di hari Jum’at, sungguh ia telah berbuat sia-sia.”
[Muttafaqun ‘alaihi]

Hadits tersebut di atas telah terperinci memperlihatkan adanya larangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam supaya tidak berkata-kata apapun ketika imam khatib memberikan khutbah ju’mat. Jangankan melakukannya, bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga melarang kita untuk mencegah orang lain untuk berbicara dengan juga menyampaikannya dengan ucapan. Seruan kepada orang lain supaya membisu di ketika imam khatib sedang ber- khutbah merupakan bentuk amar ma’ruf nahi munkar. Namun oleh lantaran dilakukan pada ketika yang tidak tepat, maka perbuatan tersebut menjadi tidak berpahala. Bahkan justru berdampak jelek bagi pelakunya. Karena telah sangat terperinci di selesai hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya: “…sungguh kau telah berbuat sia-sia.” Terlebih terkait pembicaraan yang aturan asalnya mubah. Tentu hal ini lebih terlarang lagi menurut hadits tersebut di atas.

Maksud sabda Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam -faqad laghauta- artinya “..sungguh ia telah berbuat sia-sia.”, dalam hadits di atas ialah ia terluputkan dari pahala shalat Jum’at.

Dalam riwayat Tirmidzi terdapat kalimat tambahan:

“…barangsiapa berbuat sia-sia, maka tidak ada pahala shalat Jum’at untuknya.” [Imam Tirmidzi berkata: hadits ini hasan shahih. Para ulama hadits lainnya menilai hadits ini dha’if, namun maknanya benar].

Dalam riwayat yang lain disebutkan,

“Dan barangsiapa yang berbuat sia-sia dan melangkahi pundak-pundak manusia, maka Jum’atannya itu hanya bernilai salat Zhuhur.” [HR. Abu Dawud, no. 347. Dihasankan oleh Al-albani dalam Shahih Abi Dawud]

Hal ini bukan berarti shalat Jum’atnya batal. Shalatnya tetap sah, hanya saja ia terluput dari pahala shalat Jum’at. Dan cukuplah ini kerugian yang besar bagi seorang mukmin.

Ada pengecualian di sini, yaitu dibolehkan bagi khatib untuk berinteraksi dengan jama’ah, bila memang diperlukan. Begitu pula sebaliknya; seorang jamaah boleh berinteraksi dengan Sang Khatib. Namun ini sebatas kebutuhan saja. Artinya jangan hingga menimbulkan konsentrasi jamaah yang lain terganggu.

Seperti ini pernah terjadi di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika dia sedang khutbah, salah seorang sahabat masuk ke masjid kemudian pribadi duduk. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan dia supaya bangkit untuk shalat tahiyyatul masjid. (Lihat Shahih Al-bukhari, hadits no. 931)

Dalam kesempatan yang lain, ketika Madinah sedang ditimpa paceklik, salah seorang sahabat meminta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam supaya mendoakan turun hujan. Saat itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang khutbah Jum’at. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangan beliau, sejajar dengan wajah dia serambi berdoa,

(Allahummas Qinaa) “Ya Alllah, turunkan hujan kepada kami.”
Hujan pun turun ketika itu juga hingga hari Jum’at yang berikutnya. (Lihat Sunan An-Nasa’i, hadits no. 1515)

Diperbolehkan pula bagi makmum untuk melaksanakan hal-hal yang ada kaitannya dengan khutbah. Seperti mengamini doa khatib dan bershalalawat kepada Nabi shallallahu’alaihi wa sallam. Adapun hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan khutbah: ibarat mencatat faidah-faidah khutbah, menjawab salam (-menjawabnya cukup dengan isyarat-), men-tasymit orang yang bersin (mengucapkan yarhamukallah ketika saudaranya mengucapkan alhamdulillah ketika bersin) dan lain-lain, maka hal ini tidak diperbolehkan.

Ada hadits lain yang menjelaskan wacana budpekerti ketika khatib sedang khutbah Jum’at, berikut ini haditsnya:

“Barangsiapa yang berwudhu kemudian memperbagus wudhunya kemudian dia mendatangi shalat Jum’at, dia mendengarkan khutbah dan diam, maka akan diampuni dosa-dosanya antara Jum’at ini dengan Jum’at yang akan datang, ditambah tiga hari. Dan barangsiapa yang bermain kerikil, sungguh ia telah berbuat sia-sia.” [HR. Muslim]

Hadits kedua ini menjelaskan wacana larangan yang berkaitan dengan perbuatan. Adapun hadits pertama tadi menjelaskan wacana larangan yang berkaitan dengan ucapan.

Jadi, kesimpulannya bahwa, di ketika khatib jum’at sedang memberikan pesan – pesan khutbah, seorang makmum atau jamaah sebaiknya tidak boleh menyibukkan diri dengan hal – hal yang sanggup mengganggu kosentrasinya dari mendengarkan dan menyimak isi pesan khutbah Jum’at tersebut. Baik hal yang berkaitan dengan ucapan maupun yang bersangkut paut dengan perbuatan.

Lalu, Bagaimana Dengan Orang Yang Bermain Handphone Ketika Khutbah Jum’at Berlangsung?

Telah terperinci dalam hadits di atas bahwa semua aktifitas yang sanggup melalaikan dari menyimak pesan khutbah sang khatib ialah tidak boleh atau dilarang, termasuk kasus bermain handphone di ketika khatib sedang berkhutbah tentunya juga tidak boleh. Hukumnya sama dengan orang yang bermain batu yang disinggung dalam hadits di atas. Makara seorang yang sibuk bermain handphone ketika khatib sedang khutbah, ia juga terluputkan dari kesempurnaan pahala shalat jum’at.

Bagaimana bila seorang ingin merekam khutbah jum’at dengan memakai handphone?

Untuk aktifitas merekam khutbah shalat jum’at ialah tergantung bagaimana ia ketika melaksanakan perekaman. Jika aktifitas merekam dilakukan pada ketika khatib sedang memberikan pesan khutbah, maka hukumnya sama dengan orang yang bermain batu yang disinggung dalam hadits di atas, yaitu terlarang oleh Hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun hukumnya menjadi boleh bila ia melaksanakan perekaman dengan mempersiapkannya sebelum khatib memulai khutbah. Seperti ketika khatib sedang naik mimbar atau semenjak sebelumnya. Dengan catatan sepanjang khatib belum memulai khutbah, maka dibolehkan bagi yang hendak mempersiapkan handphone untuk merekam. Karena konteks haditsnya berbunyi: “Jika kau berkata kepada temanmu, “Diamlah” sementara imam sedang berkhutbah di hari Jum’at, sungguh ia telah berbuat sia-sia.” [Muttafaqun ‘alaihi].

(Tulisan ini ialah rangkuman faidah dari kajian Syaikh Abdul Muhsin Al ‘Abbad hafizhahullah, ketika membahas Kitab Al-Jum’ah dari Shahih Muslim, di Masjid Nabawi Asy- Syarif)

Referensi : sebagian dikutip dari Muslim. Or.Id

—————————————–
Sahabat, bila anda seorang yang sedang mendalami ilmu agama dan hendak melaksanakan percepatan memperoleh ganjaran pahala yang banyak di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka jangan ragu untuk membagikan artikel ini kepada keluarga dan sahabat kita semenjak ketika ini. Semoga Allah menimbulkan perjuangan kita ini sebagai ladang yang terus mengalirkan pahala bagi kita alasannya ialah ilmu yang bermanfaat. Ketahuilah, tak ada insan yang tak mempunyai dosa, dan kita butuh amalan yang bisa menghapus lautan dosa yang telah kita perbuat selama hidup kita ini. Namun Allah Yang Maha Pengampun telah memperlihatkan jalan ampunan dan keridhaan-Nya bagi hamba-Nya yang gemar memohon ampun kepada-Nya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Demi jiwaku yang ada di tangan-Nya, bila kau tidak pernah berbuat dosa, maka Allah akan mematikan kau dan menggantikannya dengan suatu kaum yang berbuat dosa kemudian mereka meminta ampun kepada-Nya, kemudian Allah akan mengampuni mereka” [HR. Muslim no. 2749].

Dalam sebuah hadits juga disebutkan :
“Menuntut ilmu agama merupakan kewajiban bagi setiap muslim pria dan perempuan”. [HR. Ibnu Majah, dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani]. [Tim Reaksi LangitAllah.com]

_______________
Label : Jum’at, Khutbah, Hadits, Adab Mendengarkan Khutbah Jum’at

Deskripsi : Adab apa yang harus kita lakukan ketika khatib memberikan khutbah jum’at? Inilah budpekerti mendengarkan khutbah sesuai hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam