Ikut Lelang E-Auction Sangatlah Gampang Ini Nih Caranya

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan meluncurkan produk layanan unggulan lelang yaitu e-Auction, dimana dengan e-Auction ini, akseptor dan penawaranlelang menunjukkan varian gres yakni penawaran lelang tanpa kehadiran akseptor lelang, diantaranya lelang email dan lelang internet.

E-Auction membuat lelang lebih mudah, sanggup diakses dimanapun dan kapanpun, lebih efisien dimana tidak  membutuhkan biaya transportasi dan akomodasi, lebih cepat alasannya yakni penawaran lelang pribadi diterima dalam hitungan detik, kondusif alasannya yakni pembeli lelang diberikan risalah lelang, dan mengatakan optimalisasi hasil lelang, selain itu e-Auction dapat dilaksanakan untuk seluruh jenis lelang, yaitu lelang eksekusi, lelang non-eksekusi wajib, dan lelang non-eksekusi sukarela. E-Auction merupakan aplikasi berbasis internet yang sanggup diakses melalui browser pada alamat https://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id/.

Melalui lelang email, akseptor lelang diberi kesempatan untuk mengajukan penawaran berkali-kali tanpa gangguan dari pihak manapun yang mungkin terjadi pada lelang konvensional, hingga waktu yang ditentukan habis, sehingga harga yang terbentuk optimal. Dalam lelang internet, akseptor lelang sanggup mengajukan penawaran berkali-kali dan saling mengetahui angka penawaran lelang lainnya yang tidak saling kenal dengan real time, sehingga penawaran yang terbentuk merupakan penawaran yang tertinggi dan optimal.
Cara lelang ikut lelang e-Auction yakni sebagai berikut :

  1. Buka website www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id
  2. Daftar Akun dengan cara klik sign in/daftar di pojok kanan atas – pilih daftar
  3. Isi seluruh form sesuai dengan kondisi sesungguhnya
  4. Sistem akan mengirimkan kode aktivasi ke email yang didaftarkan
  5. Aktifkan akun e-Auction sesuai dengan email yang diterima
  6. Setelah akun aktif, lengkapi data diri dengan klik persyaratan lelang – lengkapi data KTP, NPWP dan Nomor Rekening
  7. Pegawai DJKN akan memverifikasi data tersebut. Apabila sudah lengkap dan benar sistem akan mengirimkan notifikasi akun sudah sanggup dipakai
  8. Klik objek lelang yang ingin dibeli – klik ikut lelang
  9. Akan muncul form konfirmasi mengikuti lelang
  10. Pilih “Saya mengikuti lelang ini untuk diri saya sendiri.” untuk pribadi
  11. Pilih “Saya mengikuti lelang ini atas kuasa dari tubuh aturan (sebutkan di bawah).” dan lengkapi dokumen sesuai yang disyaratkan dalam pengumuman lelang
  12. Sistem akan mengirimkan Virtual Account sebagai nomor rekening tujuan penyetoran uang jaminan lelang
  13. Setor Uang Jaminan Lelang sesuai yang disyaratkan
  14. Pegawai DJKN akan memverifikasi atas penyetoran uang jaminan lelang tersebut – apabila sudah benar Anda akan mendapat token untuk mengajukan penawaran 

Baca Juga : 
Tutorial Singkat Aplikasi SMILE Modul Risalah Lelang 
www.lelang.go.id.

nextposting (c) smile lelang djkn, Sistem Manajemen Informasi Lelang Elektronik (SMILE), lelang.go.id, KPKNL hanya melayani lelang online melalui situs www.lelang.go.id dan pembayaran tidak dilakukan ke rekening pribadi atau perorangan