ilustrasi : Lelaki berjenggot |
HUKUM MENUMBUHKAN JENGGOT DENGAN OBAT PENUMBUH JENGGOT
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Hukum Menumbuhkan Jenggot Dengan Obat Penumbuh Jenggot – Tak hanya sebatas busana, jenggot saat ini seakan sudah menjadi tren kalangan cowok masa kini. Tak hanya umat muslim terkadang kita sanggup melihat bahwa tak sedikit dari mereka non muslim memelihara jenggot mereka dengan menggunakan obat-obatan khusus penumbuh jenggot.
Terlebih bagi para lelaki, menumbuhkan jenggot dianggap sebagai penampilan lelaki jaman now. Bahkan bagi mereka yang mungkin tak ditakdirkan untuk mempunyai jenggot yang lebat lebih menentukan untuk menggunakan obat penumbuh jenggot supaya terlihat kekinian.
Mungkin bagi kalangan umat muslim, jenggot merupakan perintah agama. Namun bagaimana dengan mereka yang tidak mempunyai jenggot tapi sangat berkeinginan mempunyai jenggot?, kemudian bagaimana juga dengan mereka yang mempunyai jenggot namun tumbuhnya tidak merata dan malah terlihat tidak sedap dipandang kalau membiarkan jenggotnya tumbuh panjang?. Apakah dalam kasus menumbuhkan jenggot ini, boleh menggunakan obat penumbuh jenggot?. Pertanyaan ini kadangkala muncul perihal apa hukumnya seorang pria yang memanjangkan jenggot dengan menggunakan obat penumbuh jenggot supaya bisa mirip tumbuh lebat?
Hukum Menumbuhkan Jenggot Dengan Menggunakan Obat Penumbuh Jenggot
Dalam urusan lebat tidaknya jenggot, perlu difahami bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah memerintahkan umatnya untuk menumbuhkan jenggot, alasannya yang menumbuhkan jenggot bukanlah kiprah manusia, melainkan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang menumbuhkannya. Sehingga, dalam kasus menumbuhkan jenggot ini, sebagian ulama memakruhkan untuk menggunakan obat khusus untuk menumbuhkan jenggot. Mengingat perbuatan menumbuhkan jenggot atau semacamnya merupakan salah satu bentuk takalluf (membebani diri dengan sesuatu yang di luar kemampuannya).
Seorang Ulama Hanafiyyah, Ibnu Nujaim mengatakan,
ولا يُفعل لتطويل اللحية إذا كانت بقدر المسنون وهو القبضة
“Tidak boleh menggunakan minyak untuk memanjangkan jenggot, apabila sudah seukuran yang dianjurkan, yaitu segenggam.” [al-Bahr ar-Raiq, 2/302]
Menurut an-Nasaai, maksud dia adalah Makruh.
Kemudian, pada sebagian ulama yang lain telah menunjukkan rincian,
“Jika tumbuhnya jenggot tidak rapi, sehingga terlihat tidak manis dan memalukan, boleh dipakai obat, alasannya semacam ini bab dari aib.
Namun kalau jenggot belum tumbuh alasannya duduk kasus usia atau bawaan gen, tidak dianjurkan untuk menggunakan obat, dan sebaiknya dibiarkan tumbuh alami.”
Keterangan ini disampaikan Imam Ibnu Utsaimin, ketika menjawab pertanyaan perihal aturan menggunakan obat penumbuh jenggot alasannya tidak rapi,
إذا كان يرجو نباته بنفسه فلا يحاول لأن هذا ليس بعيب إذ أن كثيرا من الشباب الذين هم في ابتداء نبات لحاهم لا تنبت اللحية مستوية جميعا فهذا ينتظر , أما إذا كان عيبا بحيث نعلم
“Jika dia menginginkan jenggot itu tumbuh alami, maka jangan menggunakan obat. Karena semacam ini bukan aib. Karena banyak pemuda, di fase awal tumbuhnya jenggot mereka, biasanya jenggot mereka tidak tumbuh secara merata. Sehingga sebaiknya dia tunggu.
Namun kalau itu aib, dimana dia sudah frustasi jenggotnya tidak tumbuh sendiri, maka tidak duduk kasus dia menggunakan obat, sehingga bab yang kosong jenggot, bisa tumbuh jenggotnya. Terlebiih kalau terlihat jelek. Akan tetapi kalau tidak jelek, yang lebih afdhal, tidak diberi obat apapun, supaya tumbuhnya alami.” [Liqa’at al-Bab al-Maftuh, 1080]
Demikian artikel perihal “Hukum Menumbuhkan Jenggot Dengan Obat Penumbuh Jenggot”, semoga sanggup bermanfaat bagi seluruh pembaca, dan bagi mereka yang mau memberikan pengetahuan ini kepada muslim yang lain, utamanya bagi mereka yang mempunyai kerabat dan sobat yang meiliki masalah yang serupa perihal memelihara jenggot. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmatinya dan menunjukkan pahala amal Jariyyah di sisinya sebagai bekal investasinya nanti di alam abadi kelak. Aamiin.
Wallahu a’lam bishshawab
____________
Referensi : Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny, Lc., M.A (Dewan Pembina Yayasan Risalah Islam)
Label : Keluarga, Akhlak, jenggot, Menumbuhkan jenggot, Menumbuhkan jenggot dengan obat
Deskripsi : Tak hanya sebatas busana, jenggot ketika ini seakan sudah menjadi tren kalangan cowok masa kini. Tak hanya umat muslim terkadang kita sanggup melihat bahwa tak sedikit dari mereka non muslim memelihara jenggot mereka dengan menggunakan obat-obatan khusus penumbuh jenggot. Lalu apa aturan menumbuhkan jenggot dengan obat penumbuh jenggot? Berikut ulasan menurut pendapat dari kalangan ulama.