Ilustrasi : Anak-anak bermain bersama tetangganya |
Dalil Ancaman Orang Yang Menyakiti Tetangganya
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Dalil Ancaman Orang Yang Menyakiti Tetangganya
Islam ialah agama rahmat, ‘Rahmatan Lil ‘Aalamiin’. Islam ialah agama yang penuh kasih sayang bagi seluruh alam. Islam sangat menekankan supaya setiap umatnya mempunyai sifat dan moral yang baik dalam hal bertetangga. Terciptanya kehidupan masyarakat yang aman, tenteram dan tenang akan sanggup terwujud kalau moral insan dalam bertetangga dan bermasyarakat sanggup diperbaiki. Dan islam hadir untuk menjadi distributor sentral dalam membentuk abjad dan sifat insan dalam bingkai Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Wilayah Batasan Tetangga Kita
Hingga ketika ini masih banyak yang merasa kabur ihwal batasan bertetangga. Siapakah dari orang-orang di sekitar rumahnya yang tergolong tetangganya berdasarkan pemikiran islam? adakah batasan-batasan yang memarjinalkan tetangga kita?.
Pertanyaan di atas memang butuh tanggapan yang tepat, oleh lantaran besarnya hak tetangga bagi seorang muslim dan adanya hukum-hukum yang terkait dengannya.
Para ulama berbeda pendapat ihwal batasan yang dimaksud dengan tetangga seorang muslim. Sebagian dari mereka menyampaikan tetangga ialah ‘orang-orang yang shalat subuh bersamamu’, sebagian lagi menyampaikan ’tetanggamu ialah 40 rumah dari setiap sisi’, namun sebagian lagi menyampaikan ’tetanggamu ialah 40 rumah disekitarmu, 10 rumah dari tiap sisi’ dan terdapat beberapa pendapat lainnya lagi. [lihat Fathul Baari, 10 / 367].
Namun pendapat-pendapat tersebut dibangun atas riwayat-riwayat yang lemah. Oleh lantaran itu Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani berkata:
“Semua riwayat dari Nabi Shallallahu ’alaihi was allam yang berbicara mengenai batasan tetangga ialah lemah tidak ada yang shahih. Maka zhahirnya, pembatasan yang benar ialah sesuai ‘urf” [Silsilah Ahadits Dha’ifah, 1/446].
Sebagaimana kaidah fiqhiyyah yang berbunyi “al ‘urfu haddu maa lam yuhaddidu bihi asy syar’u” (adat kebiasaan ialah pembatas bagi hal-hal yang tidak dibatasi oleh syariat). Sehingga, yang tergolong tetangga bagi kita ialah setiap orang yang berdasarkan budpekerti kebiasaan setempat dianggap sebagai tetangga kita.
Memuliakan Tetangga
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menekankan untuk memperhatikan hak-hak tetangga kita, oleh lantaran besar dan pentingnya kedudukan tetangga bagi seorang muslim.
Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda :
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman di dalam Al-Qur’an Al-Kariim:
Ancaman Bagi Yang Bersikap Buruk Terhadap Tetangganya
Syariat islam mengabarkan ihwal adanya bahaya bagi seorang muslim yang bersikap jelek terhadap tetangganya dan tidak memperhatikan hak-hak dan pentingnya tetangga bagi seorang muslim.
Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa sallam menafikan keimanan dari orang yang lisannya kerap menyakiti tetangga.
Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda :
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah menjelaskan ihwal Bawa’iq :
“Bawa’iq maksudnya culas, khianat, zhalim dan jahat. Barangsiapa yang tetangganya tidak kondusif dari sifat itu, maka ia bukanlah seorang mukmin. Jika itu juga dilakukan dalam perbuatan, maka lebih parah lagi. Hadits ini juga dalil larangan menjahati tetangga, baik dengan perkataan atau perbuatan. Dalam bentuk perkataan, yaitu tetangga mendengar hal-hal yang membuatnya terganggu dan resah”.
Beliau juga berkata: ”Jadi, haram hukumnya mengganggu tetangga dengan segala bentuk gangguan. Jika seseorang melakukannya, maka ia bukanlah seorang mukmin, (artinya) ia tidak mempunyai sifat sebagaimana sifat-sifat orang mukmin dalam dilema ini” [Syarh Riyadhis Shalihin, 3/178]
Dalam salah satu riwayat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggolongkan dosa besar bagi perbuatan yang mengganggu tetangga, dan diberikan bahaya neraka bagi pelakunya.
Ada seorang teman berkata :
Wallahu a’lam
Demikian risalah fiqih bertetangga yang diberi judul “Dalil Ancaman Orang Yang Menyakiti Tetangganya”, semoga sanggup bermanfaat dan menambah khazanah pengetahuan kita ihwal bagaimana memperlakukan tetangga dengan baik, alasannya ialah tetangga kita mempunyai hak-hak yang harus dipenuhi oleh seorang muslim. Dan semoga Allah memperlihatkan kita kemampuan untuk senantiasa sanggup berbuat baik terhadap tetangga kita, dan utamanya orang renta kita.
_____
Label : Fiqih, Akhlak, Aqidah, Keluarga, Tetangga, Menyakiti Tetangga
Deskripsi : Agama Islam ialah agama rahmat bagi seluruh alam. Di dalamnya mengajarkan bagaimana kita hidup berdampingan dengan tetangga dan memperlihatkan akhlakul karimah sebagai seorang muslim. Begitu pentingnya moral bertetangga ini, sehingga Rasulullah memperlihatkan bahaya bagi muslim yang berbuat jelek terhadap tetangganya.