Seperti yang sudah diketahui, FortiClient merupakan alat yang dipakai untuk menjaga keamanan Personal Computer (PC) dengan paket layanannya yang komprehensif, mencakup banyak sekali fungsi yang melindungi komputer sepenuhnya.
Sama menyerupai semua kegiatan antivirus lain, fungsi paling penting FortiClient yaitu mengecek keseluruhan sistem secara mendalam, mengarantina semua berkas yang terinfeksi atau mencurigakan yang ditemukannya.
Nah berikut ini contoh cara Instalasi Forticlient pada jaringan VPN kemenkeu menyerupai berikut ini :
1) Download tools Forticlient sesuai dengan sistem operasi yang digunakan. Tool sanggup di download pada website official fortinet : https://www.forticlient.com/downloads
2) Melakukan Instalasi tools forticlient yang sudah di download.
Pilih file FortiClientOnlineInstaller.exe untuk melaksanakan instalasi., biarkan forticlient installer melaksanakan donwloading image mencapai 100 {8b1dcbf9295d470b6fc6f0c964cd89e83e63c2758fab5815b9c3db84b919353d} dan melaksanakan unpacking intalasi images secara otomatis.
3) Setelah forticlient melaksanakan unpacking dan instalasi image akan muncul Welcom to Forticlient Setup. Check pada button Yes, I Have read and accept. Klik next :
4) Pilih / Check hanya “Secure Remote Access” apabila hanya membutuhkan Remote SslVPN , sehabis itu Klik next , atau sanggup di ubah untuk destination folder instalasi forticlient.
5) Klik Install untuk melanjutkan instalasi, tunggu proses intalasi sampai finish. kemudian Anda tinggal Open tool forticlient dan untuk Selanjutnya Setting konfigurasi VPN , – Klik pada sajian “Remote Access” menyerupai gambar dibawah ini :
6) untuk mokonfigurasi VPN , Klik pada Configure VPN, masukan Connection Name, Description sesuai kebutuhan, Masukan Remote gateway : vpn.kemenkeu.go.id kemudian Klik Apply dan close
7) Pada Menu Remote Access masukan username dan password (sesuai akun pada active directory domain KEMENKEU) masukkan username tanpa memakai “kemenkeu\”. Selanjutnya klik pada button “Connect” untuk melaksanakan tunnel sslvpn, jikalau sudah berhasil tampilan pada Komputer & FortiClient tools sudah sanggup melaksanakan tunneling melalui Sslvpn.
Beberapa Permasalahan yang mungkin terjadi: 1. Username dan password tidak sesuai. Solusi : masukkan username tanpa memakai “kemenkeu\” Muncul TLS error menyerupai tampilan gambar di bawah: Solusi : Masuk ke settingan “Internet Options” enablekan TLS 1.0, 1.2 dan TLS 2.0. Tekan tombol “Windows+S” kemudian ketik “Internet Option” kemudian klik pada “Internet Options”. Masuk pada Tab “Advanced” cari ke bawah pada bab TLS. Pastikan settingan TLS di “check”. Kemudian klik “Apply” dan klik “OK” Tidak sanggup terkoneksi sama sekali ke vpn.kemenkeu.go.id Test ping ke vpn.kemenkeu.go.id jikalau menerima respon menyerupai di atas berarti DNS PC tidak mengenali domain vpn.kemenkeu.go.id. Solusi : pada command prompt ketik perintah : ipconfig /flushdns Cek nslookup pada PC sampai sanggup IP menyerupai gambar berikut: tampilan web portal sslPenggunaan susukan melalui web portal hanya untuk susukan http dan https. Akses tunnel mode harus memakai tools forticlient. Berikut perubahan tampilan web portal VPN. klik pada “Quick Connection” untuk mengakses web intranet. Masukkan URL yang akan diakses. Klik “Launch” untuk membuka halaman web.