Cara Mamakai Cincin Yang Benar Sesuai Sunnah Rasulullah

Cara Mamakai Cincin Yang Benar Sesuai Sunnah Rasulullah CARA MAMAKAI CINCIN YANG BENAR SESUAI SUNNAH RASULULLAH
Ilustrasi : Cincin Tauhid

Cara Mamakai Cincin Yang Benar Sesuai Sunnah Rasulullah

Assalamu ‘alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh

Cara Memakai Cincin Yang Benar Sesuai Sunnah Rasulullah
Siapa yang tak mengenal cincin?. Sebuah benda yang sering digunakan oleh sebagian orang pada jari tangannya untuk aneka macam keperluan. Sebagian memakainya sebab demam isu cincin yang sedang populer, ada juga yang menggunakannya sebab hobi dan kesenangan, dan aneka macam alasan lain. Bahkan sebagian lagi memakainya untuk memperlihatkan tingkat status sosialnya di masyarakat.

Lalu bagaimana hukum serta tata cara mamakai cincin sesuai dengan yang disyari’atkan dalam aliran islam?. Benarkah ada pendapat yang menyebutkan bahwa adanya larangan menggunakan cincin pada jari tengah dan jari telunjuk?

Hukum Memakai Cincin

Para ulama telah berselisih pendapat, apakah menggunakan cincin hukumnya sunnah ataukah hanya sekedar mubah (diperbolehkan)?. Sebagian ulama beropini bahwa menggunakan cincin hukumnya sunnah secara mutlak. Sebagian lagi beropini hukumnya sunnah bagi para raja dan sultan yang membutuhkan stempel cincin sebagaimana kondisi Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, adapun selain para raja dan sultan maka hukumnya hanyalah mubah, sebab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah menggunakan cincin tersebut untuk berhias, akan tetapi sebab ada keperluan. Dan sebagian ulama lagi memandang hukumnya makruh bagi selain raja dan sulton, terlebih lagi kalau diniatkan untuk berhias. [Baca selengkapnya : Hukum Mamakai Cincin]

Cincin Disunnahkan Di Tangan Mana? Dan Di Jari Yang Mana?

Mengenai sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan cincin, para ulama kembali berselisih pendapat. Bagi sebagian ulama ada yang beropini bahwa disunnahkan menggunakan cincin di tangan kiri, dan bagi sebagian ulama yang lain beropini cincin sunnahnya digunakan di tangan kanan. Dan pendapat yang lebih berpengaruh ialah pendapat yang menyatakan dibolehkan menggunakan cincin di ajudan atau di tangan kiri.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Semua hadits-hadits tersebut (baik hadits yang beropini cincin digunakan di ajudan maupun juga yang beropini di tangan kiri,-pen) sanadnya shahih” [Zaadul Ma’aad 1/139].

Syaikh Al-‘Utsaimin berkata, “Yang benar ialah sunnah menggunakan cincin di ajudan dan juga di tangan kiri” [Asy-Syarh Al-Mumti’ 6/110].

Dalil-dalil hadits yang mendukung pendapat dari Ibnul Qayyim dan Syaikh Al-‘Utsaimin di atas diantaranya ialah :

Hadits yang diriwayatkan dari sobat Anas bin Malik. Anas bin Malik berkata :

كَانَ خَاتَمُ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فِي هَذِهِ وَأَشَارَ إِلىَ الْخِنْصِرِ مِنْ يَدِهِ الْيُسْرَى

“Cincin Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (itu) di sini –Anas mengisyaratkan ke jari kelingking dari tangan kirinya” [HR Muslim no 2095]

Anas bin Malik juga berkata :

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَبِسَ خَاتَمَ فِضَّةٍ فِي يَمِينِهِ فِيهِ فَصٌّ حَبَشِيٌّ كَانَ يَجْعَلُ فَصَّهُ مِمَّا يَلِي كَفَّهُ

“Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan cincin perak di ajudan beliau, ada mata cincinnya terbuat dari kerikil habasyah (Etiopia), dia mengakibatkan mata cincinnya di cuilan telapak tangannya” [HR Muslim no 2094]

Imam An-Nawawi menegaskan,

وَأَجْمَعَ الْمُسْلِمُونَ عَلَى أَنَّ السُّنَّةَ جَعْلُ خَاتَمِ الرَّجُلِ فِي الْخِنْصَرِ وَأَمَّا الْمَرْأَةُ فَإِنَّهَا تَتَّخِذُ خَوَاتِيمَ فِي أَصَابِعَ

“Kaum muslimin setuju bahwa yang sesuai sunah, lelaki memasang cincinnya di (jari) kelingking. Sementara perempuan boleh menggunakan cincinnya jari manapun.” [Syarh Shahih Muslim, 14/71]

Kedua hadits yang diriwayatkan dari Anas bin Malik di atas membuktikan bahwa disunnahkan menggunakan cincin di tangan kiri, dan juga boleh memakainya di tangan kanan. Hadits di atas juga membolehkan untuk menggunakan cincin pada jari kelingking pada tangan kiri.

Cincin Dilarang Dipakai Pada Jari Telunjuk dan Jari Tengah

Dari Sahabat Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, dia mengatakan,

نَهَانِي رَسُولُ اللَّهِ ‏‏صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ‏‏أَنْ أَتَخَتَّمَ فِي إِصْبَعِي هَذِهِ أَوْ هَذِهِ ، قَالَ :‏ ” ‏فَأَوْمَأَ ‏‏إِلَى الْوُسْطَى ، وَالَّتِي تَلِيهَا

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangku menggunakan cincin di dua jari : ini dan ini. Beliau memegang jari tengah dan jari setelahnya.” [HR. Muslim no.5614]

Dalam Syarh Shahih Muslim, An-Nawawi berkata,

وَيُكْرَه لِلرَّجُلِ جَعْله فِي الْوُسْطَى وَاَلَّتِي تَلِيهَا لِهَذَا الْحَدِيث , وَهِيَ كَرَاهَة تَنْزِيه

“Makruh bagi lelaki menggunakan cincin di jari tengah dan jari setelahnya, sebab hadits ini. Dan ini larangannya makruh.” [Syarh Shahih Muslim, 14/71].

Apa Maksud dari Jari Setelahnya?

Al-Qurthubi memperlihatkan keterangan mengenai maksud kalimat ‘jari sehabis jari tengah’, dia menyampaikan :

ولو تختم في البنصر لم يكن ممنوعا ، وإنما الذي نهي عنه في حديث علي – رضي الله عنه – الوسطى والتي تليها من جهة الإبهام ، وهي التي تسمى المسبحة ، والسبابة

“Jika ada orang yang menggunakan cincin di jari manis, tentu tidak terlarang. Yang dihentikan dalam hadits Ali radhiyallahu ‘anhu, ialah menggunakan cincin di jari tengah dan jari setelahnya ke arah jempol, yaitu  jari telunjuk.” [Al-Mufhim Syarh Shahih Muslim, 5/414].

Imam An-Nawawi mengatakan,

وَرُوِيَ هَذَا الْحَدِيثُ فِي غَيْرِ مُسْلِمٍ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى

“Hadits ini juga diriwayatkan di selain Shahih Muslim, dengan menyebutkan telunjuk dan jari tengah.” [Syarh Shahih Muslim, 14/71].

Wallahu a’lam

Demikian risalah fiqih wacana “Cara Memakai Cincin Yang Benar Sesuai Sunnah Rasulullah” semoga memberi manfaat bagi kita semua, setidaknya telah memperlihatkan klarifikasi yang disertai dalil – dalil shahih seputar aturan mamakai cincin dan tata caranya.

Silakan membagikan artikel risalah fiqih ini kepada keluarga, sahabat, rekan, biar tak ada lagi perbedaan pendapat, benar salah, halal haram, yang dipertentangkan seputar dilema cincin ini.

_______
Label : Fiqih, Rasulullah menggunakan cincin di jari mana
Deskripsi : Cara menggunakan cincin yang benar sesuai yang dicontohkan Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang masih membingungkan kita. Ada yang beropini di tangan kiri dan ada juga di tangan kanan. Bahkan sebagian beropini harus di jari kelingking bagi laki-laki.