Terkadang mau saluran sebuah web/situs, ternyata situs tersebut diblokir oleh penyedia layanan jaringan internet, ibarat kata pribahasa banyak jalan menuju Roma, maksudnya disini banyak cara untuk mengatasinya.
Seperti posting sebelumnya ” Tips Unblock situs yang di blokir oleh provider”, cara lainnya salah satunya yaitu dengan memakai browser khusus yang dikenal dengan nama “Tor Browser” untuk mem-baypass proxy.
Tor Browser ini ialah sebuah tool yang fungsi utamanya menyembunyikan IP kita atau dengan kata lain menciptakan proxy otomatis menjadi anonymous dan berganti-ganti tiap menitnya tanpa perlu repot-repot setting sana setting sini.
Dengan cara ini maka kita sanggup dengan bebas dan leluasa surfing di dunia maya tanpa perlu khawatir IP terlacak. Dengan Tor Browser ini, kita juga sanggup dengan gampang mengakses situs-situs yang tadinya diblokir oleh ISP.
Tor Browser ini juga banyak digunakan oleh para hacker untuk menyembunyikan IP nya semoga tidak terlacak ketika melancarkan agresi underground mereka. Cara penggunaanya pun sangat mudah. Software ini tak perlu diinstall sebab software ini portable dan sanggup didownload gratis. Untuk isu selengkapnya mengenai Tor Browser silahkan ke situs resminya di www.torproject.org.
- Ekstrak terlebih dahulu file hasil download ke file folder Tor.
- Lalu klik icon bawang “Start Tor Browser”
- Tunggu sampai proses simpulan (pada proses ini harus terhubung dengan koneksi internet). Jika proses selesai, maka akan muncul pesan “Congratulations. Your browsers is configured to use Tor.”
- Sekarang anda sudah sanggup mengakses situs yang diblokir ISP dengan memakai Tor Browser ini.
(selamat mencoba, pergunakan Tor Browser dengan bijak jangan berlebihan)