Asuransi Jiwasraya merupakan jenis asuransi Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di sektor asuransi. Jiwasraya dibangun dari sejarah teramat panjang. Bermula dari NILLMIJ, Nederlandsch Indiesche Levensverzekering en Liffrente Maatschappij van 1859, tanggal 31 Desember 1859. Perusahaan asuransi jiwa yang pertama kali ada di Indonesia (Hindia Belanda waktu itu) didirikan dengan Akte Notaris William Hendry Herklots Nomor 185. Yang Bergerak di bidang Asuransi asuransi jiwasraya pendidikan dan asuransi jiwasraya kesehatan
Pada tahun 1957 perusahaan asuransi jiwa milik Belanda yang terdapat di Indonesia dinasionalisasi sejalan dengan program Indonesianisasi perekonomian Indonesia. Tanggal 17 Desember 1960 NILLMIJ van 1859 dinasionalisasi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 1958 dengan merubah namanya menjadi PT Perusahaan Pertanggungan Djiwa Sedjahtera.
Kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 214 tahun 1961, tanggal 1 Januari 1961, 9 perusahaan asuransi jiwa milik Belanda dengan inti NILLMIJ van 1859 dilebur menjadi Perusahaan Negara Asuransi Djiwa Eka Sedjahtera. Empat tahun kemudian tepatnya tanggal 1 Januari 1965 berdasarkan Keputusan Menteri PPP Nomor BAPN 1-3-24, nama Perusahaan negara Asuransi Djiwa Eka Sedjahtera diubah menjadi Perusahaan Negara Asuransi Djiwa Djasa Sedjahtera.
Setahun kemudian tepatnya tanggal 1 Januari 1966, berdasarkan PP No. 40 tahun 1965 didirikan Perusahaan Negara yang baru bernama Perusahaan Negara Asuransi Djiwasraja yang merupakan peleburan dari Perusahaan negara Asuransi Djiwa Sedjahtera.
Berdasarkan SK Menteri Urusan Perasuransian Nomor 2/SK/66 tanggal 1 Januari 1966, PT Pertanggungan Djiwa Dharma Nasional dikuasai oleh Pemerintah dan diintegrasikan kedalam Perusahaan Negara Asuransi Djiwasraja.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 tahun 1972, tanggal 23 Maret 1973 dengan Akta Notaris Mohamad Ali Nomor 12 tahun 1973, Perusahaan Negara Asuransi Djiwasraya berubah status menajdi Perusahaan Perseroan (Persero) Asuransi Jiwasraya yang Anggaran Dasarnya kemudian diubah dan ditambah dengan Akta Notaris Sri Rahayu Nomor 839 tahun 1984 Tambahan Berita Negara Nomor 67 tanggal 21 Agustus 1984 menjadi PT Asuransi Jiwasraya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1995, diubah dan ditambah terakhir dengan Akta Notaris Imas Fatimah SH, Nomor 10 tanggal 12 Mei 1988 dan Akte Perbaikan Nomor 19 tanggal 8 September 1998 yang sudah diumumkan dalam Tambahan Berita Negara Nomor 1671 tanggal 16 Maret 2000 dan Akte Perkembangan Notaris Sri Rahayu H. Prasetyo, Sh, Nomor 03 tanggal 14 Juli 2003 menjadi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Anggaran Dasar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sudah beberapa kali diubah dan ditambah, terakhir dengan Akta Notaris Netty Maria Machdar, SH. Nomor 74 tanggal 18 Nopember 2009 sebagaimana surat Penerimaan Pemberitahuan Perkembangan Anggaran Dasar Departemen Hukum dan Hal Azasi Orang Republik Indonesia Nomor AHU-AH. 01. 10. 01078 tanggal 15 Januari 2010, dan Akta Nomor 155 tanggal 29 Agustus 2008 yang sudah mendapatkan persetujuan Menteri Hukum dan Hak Azasi Orang Republik Indonesia sesuai Surat Keputusan Nomor AHU-96890. AH. 01. 02 tahun 2008 tanggal 16 Desember 2008.
Tujuan Asuransi Jiwasraya
Asuransi Jiwasraya terlahir dengan gagasan mulia mendidik masyarakat merencanakan masa depan salah satunya asuransi jiwasraya pendidikan. Sebuah gagasan besar yang sudah lebih dari 152 tahun kemudian disadari makna pentingnya oleh para perintis, pendiri dan penentu kebijakan di Republik ini. Manfaat asuransi jiwasraya ini untuk mengemban tugas mulia, Jiwasraya mengerahkan semua dedikasi dan keahliannya untuk memenuhi tuntutan kebutuhan masyarakat akan asuransi jiwa dan perencanaan keuangan yang semakin kompleks dan kompetitif.
Komitmen dan semangat untuk terus menjadikan gagasan mulia itu sebagai landasan pelayanan dan panduan gerak laju bisnisnya mengantarkan Jiwasraya pada berbagai penghargaan kinerja gak hanya diakui di Indonesia saja, bahkan dunia. Pada tahun 2011, Jiwasraya untuk ke-dua kalinya meraih penghargaan World Finance Award untuk kategori Insurance Company of The Year. sebuah apresiasi membanggakan yang akan memacu lahirnya berbagai inisiatif dan terobosan penting bagi pencapaian kinerja yang lebih baik dimasa yang akan datang maupun asuransi jiwasraya karir.
Menjawab ketatnya tantangan pertandingan global, Jiwasraya terus menata semua lini pelayanannya untuk bekerja lebih efisien asuransi jiwasraya bermanfaat dan produktif, sambil mengoptimalkan berbagai potensi yang dimiliki. Pada sisi produk, Jiwasraya gak pernah berhenti melakukan inovasi berdasarkan perhitungan dan benchmack yang cermat (new product development). Sumberdaya dan energi Perusahaan juga difokuskan pada berbagai lini penting supaya bisa meningkatkan level produktifitas kinerja sehingga mampu mendorong pencapaian tujuan. Apek pemasaran sebagai garda depan penjualan didukung melalui kegiatan promosi yang dilakukan sejalan dengan peningkatan kualifikasi, keahlian dan jumlah agen untuk menguatkan penetrasi ke wilayah dan segmen yang belum tergarap optimal. Jiwasraya juga sudah melakukan investasi yang serius untuk meningkatkan kapasitas kinerja dari sisi teknologi informasi sehingga mampu memberikan dampak yang signifikan pada percepatan, kehandalan dan keakuratan pelayanan.
Melalui berbagai strategi, inisiatif strategis, sikap, tindakan yang semakin profesional, yang dilandasi tujuan mulia, Jiwasraya memacu langkah ke 5 besar Perusahaan asuransi jiwa di Indonesia yang membanggakan Indonesia dan diakui dunia.