Apa Itu Thaharah Dan Air Suci (ilustrasi) |
Apa Itu Thaharah Dan Air Suci?
Assalamu ‘alaikum wa Rahmatullahi wa Barakatuh
LangitALLAH.com – Banyak yang mempertanyakan apa bekerjsama Thaharah itu? Apa arti atau pengertian dari Thaharah atau bersuci itu, sehingga potongan pembahasan Thaharah selalu didahulukan dalam pembasahan-pembahasan ilmu fiqih ?
Pengertian Thaharah secara bahasa berarti bersuci atau menghilangkan kotoran. Sedangkan pengetian Thaharah secara syar’i, yang dimaksud thaharah ialah menghilangkan najis atau kotoran dengan air dan bubuk (tanah) yang suci lagi menyucikan dengan tata cara yang telah ditentukan oleh syari’at datu badan kita..
Adapun mengapa potongan Thaharah selalu didahulukan dalam setiap pembahasan-pembahasan ilmu fiqih ialah lantaran thaharah (bersuci) itu merupakan salah satu syarat sah-nya shalat seseorang hamba, sementara kita semua mengetahui bahwa ibadah shalat merupakan rukun dari rukun Islam sesudah rukun mengucapkan dua kalimat syahadat. Sehingga, untuk memperoleh kesempurnaan sah-nya shalat, maka seorang muslim wajib mengetahui apa syarat – syarat yang diperlukan biar supaya shalat kita bisa diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Syarat sah-nya ibadah shalat seseorang muslim tentu saja harus didahulukan pembahasannya dari pada yang disyaratkan (yaitu shalat) itu sendiri, biar shalat seorang hamba tidak bermasalah di hari kemudian. Contoh kecil yang sanggup kita analogikan, contohnya kita ingin mengendarai sebuah kendaraan, tentu saja syarat yang harus didahulukan yaitu mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) dan mengenakan sistem pengamanan.
Tak cukup dijelaskan hingga di sini, tentunya klarifikasi di atas harus disertai dalil – dalil yang mendasarinya. Mungkin masih ada saja yang merasa sangsi dengan tanggapan di atas sehingga membutuhkan tanggapan yang mendasari itu semua. Lalu apa dalil yang menjelaskan bahwa thaharah merupakan pondasi dari ibadah (shalat) seseorang?.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh sobat Rasulullah, Ali bin Abu Thalib Radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa dia telah bersabda :
“Kunci shalat ialah bersuci. Shalat diawali dengan membaca takbir dan diakhiri dengan membaca salam” [Hadits ini diriwayatkan oleh ‘Lima Periwayat Hadits’ kecuali Nasa’i]
Dari kutipan hadits di atas, sanggup dijelaskan bahwa ibadah shalat yang telah diwajibkan kepada setiap hamba Allah yang menganut agama (yang lurus) Islam wajib dilakukan dalam keadaan bersih. Sementara higienis yang dimaksudkan oleh hadits di atas hanya sanggup diperoleh dengan thaharah. Ibarat sebuah lemari yang tertutup rapat, lemari tersebut tak akan sanggup terbuka tanpa memakai kunci yang tepat. Sedangkan kunci yang paling tepat untuk bersuci sebelum melaksanakan ibadah shalat ialah Thaharah.
Salah satu metode yang sanggup dilakukan untuk melaksanakan thaharah ialah dengan memakai air yang suci. Masih belum paham soal air suci? Mari kita jelaskan wacana apa itu air suci yang kita maksudkan di sini, dan apa dalil yang menyebutkannya.
Air suci ialah air yang suci dzatnya dan bisa dipakai untuk menyucikan. Adapun dalilnya ialah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat Al-Anfal ayat 11
“… dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk menyucikan kau …” [QS. Al-Anfal : 11]
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman dalam surat Al-Furqan ayat 48 :
“… dan Kami turunkan dari langit air yang amat higienis (suci)” [QS. Al-Furqaan : 48]
Salah satu sobat Rasulullah, Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu mengatakan, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda :
“Air bahari itu suci lagi halal bangkainya” [Hadits ini diriwayatkan oleh Empat Periwayatan’, Ibnu Abi Syaibah, Ibnu Khuzaimah, dan At-Tirmidzi. Imam Malik, Syafi’i, dan Ahmad juga meriwayatkannya. Lafazh di atas ialah lafazh yang diriwayatkan oleh Ibnu Syaibah]
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dan juga Hadits di atas menunjukkan bahwa Allah telah menurunkan air (hujan) dari langit yang suci dan mensucikan. Ini membuktikan bahwa air hujan itu bukan air yang kotor yang perlu dihindari, bahkan untuk menegaskan bahwa air hujan itu air yang bersih, suci dan bmembawa berkah bagi yang Allah Subhanahu wa Ta’ala kehendaki, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menganjurkan umatnya biar berdo’a kepada Allah dengan mengharap semoga (air hujan yang turun itu) membawa keberkahan dikala turunnya hujan.
Lalu apakah hanya air hujan saja yang sanggup dipakai untuk bersuci? Tentu saja tidak. Allah membekali insan dengan kecerdikan biar sanggup dipergunakan untuk berfikir dan mentadabburi setiap kandungan ayat-ayat Al Qur’an Al-Kariim. Dalam sebagian ayat Allah menjelaskan bahwa dengan air hujan maka Ia hidupkan bumi ini, maka muncullah tumbuh-tumbuhan dengan banyak sekali jenis. Jika kita bisa mentadabburi ayat ini, maka kita akan menemukan bahwa air hujan yang turun ini akan diserap oleh bumi atas izin Allah Subhanahu wa Ta’ala, kemudian bermunculanlah mata air – mata air yang jernih yang sanggup dipakai untuk kelangsungan kehidupan ini. Jadi, bukan hanya air hujan yang sanggup dipakai untuk melaksanakan thaharah, tapi juga air yang keluar dari perut bumi melalui mata airnya, yang dengan teknologi insan air ini sanggup menjangkau hampir setiap rumah-rumah penduduk. Maha Kuasa Allah yang telah menimbulkan insan dalam bentuk yang paling tepat di antara makhluk Allah yang lainnya.
Mungkin akan muncul kemudian pertanyaan baru, bahwa apakah air suci ini bisa menjadi tidak suci? Lalu kapan air yang suci itu menjadi tidak suci? Mampukah kita membedakannya?.
Keadaan air yang suci akan menjadi air yang tidak suci (air najis) apabila air tersebut telah berubah warna, rasa, dan baunya oleh alasannya ialah telah kemasukan benda yang bernajis, atau dalam bahasa ilmu kesehatannya air akan menjadi tidak baik kalau air tersebut telah bercampur dengan material lain yang menimbulkan sifat air tersebut berubah.
Dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Umamah Al-Bahili radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda :
“Sesungguhnya air itu tidak bisa dinajiskan oleh apapun, kecuali oleh benda yang mengubah bau, rasa, dan warnanya” [Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan dinyatakan dha’if (lemah) oleh Abu Hatim].
Dan Al-Baihaqi meriwayatkan hadits ini dengan lafazh.
“Semua air itu suci, kecuali apabila telah berubah bau, rasa, dan warnanya dengan alasannya ialah kemasukan benda bernajis”
Di sini para ulama bersepakat bahwa air (banyak atau sedikit), apabila telah tercampur dengan benda najis kemudian berubah warna, rasa, atau baunya, maka air itu menjadi najis. Wallahu a’lam bishshawab.
[Diterjemahkan dari kitab Al-As’ilah wa Ajwibah Al-Fiqhiyyah Al-Maqrunah bi Al-Adillah Asy- Syar’iyyah jilid I, Disalin ulang dari Majalah Fatawa 02/I/Syawwal 1423H -2002M]
Sahabat LangitAllah.com, demikianlah artikel “Apa Itu Thaharah Dan Air Suci?“. Kami berharap semoga artikel ini bermanfaat bagi sobat sekalian. Demi kelangsungan ibadah dakwah, tentunya kami sangat berharap tugas kita semua biar jangan hanya kita saja yang memahami ilmu dan anutan Islam ini. Mari kita bagikan dan teruskan ilmu ini kepada sobat seiman kita yang mungkin saja masih banyak yang belum memahami ilmu ini. Semoga dengan perjuangan kecil dan ringan ini sanggup menjadi sumber pahala Jariyah bagi kita semua.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman di dalam Al Qur’an pada Surah Al Ashr :
“Demi Masa (1); Sesungguhnya Manusia itu benar-benar dalam kerugian, (2); kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh dan nasehat menasehati supaya menaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran (3).” [QS. Al Ashr : 1-3].
Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala membalasnya dengan pahala Jariyah serta kita tidak tergolong ke dalam golongan insan yang merugi, sebagaimana ayat 2 dalam surah Al Ashr di atas. Wallahu A’lam Bishshawab. [Tim Redaksi LangitAllah.com]