Pengertian Maulid Nabi Muhammad

Pendidikan421 Dilihat

Pengertian Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW yaitu suatu perayaan/peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad S.a.w. yang di selenggarakan secara berjamaah dibacakan ayat-ayat Alqur’an dan riwayat hidup kekasih Allah Nabi Muhammad Saw serta sholawat dan pujian-pujian kepada beliau Saw, dengan maksud mengagungkan martabat Nabi Muhammad SAW dan memperlihatkan kegembiraan Kaum muslimin menyambut kelahiran beliau Nabi Muhammad SAW. peringatan maulid tersebut di Indonesia perayaannya jatuh pada setiap tanggal 12 Rabiul Awal dalam penanggalan Hijriyah. Kata maulid atau milad dalam bahasa Arab berarti hari lahir. Perayaan Maulid Nabi merupakan tradisi yang berkembang di masyarakat Islam jauh setelah Nabi Muhammad SAW wafat. Secara subtansi, peringatan ini adalah ekspresi bersyukurnya dan penghormatan kepada Nabi Muhammad.

Pernyataan senang dan gembira menyambut kelahiran Nabi Muhammad S. a. w. merupakan tuntunan Al_Qur’an. Allah berfirman: “ Katakanlah: dengan karunia Allah dan rahmat_Nya, hendaklah (dengan itu) mereka bergembira “. (S. Yunus: 58) Allah S. W. T memerintahkan kami bergembira atas rahmat_Nya, dan Nabi Muhammad S. a. w. jelas merupakan rahmat terbesar bagi kami dan alam semesta: “Dan kami gak mengutusmu kecuali sebagai rahmat bagi alam semesta “. (S. Al_Anbiya: 107). D) Memuliakan Rosululloh S. a. w. adalah ketentuan syari’at yang wajib dipenuhi. Memperingati ulang tahun kelahiran beliau dengan menunjukkan kegembiraan, menyelenggarakan walimah, mengumpulkan jama’ah untuk berzikir mengingat beliau, menyantuni kaum fakir miskin dan amal-amal kebajikan lainnya merupakan bagian dari cara kami menghormati dan memuliakan beliau.

Perayaan atau peringatan maulid Nabi dipandang baik oleh para ulama dan kaum muslimin di semua negri, dan dilangsungkan oleh mereka. Menurut kai’dah hukum syara’ kegiatan demikian itu merupakan Mathlub syar’an (menjadi tuntutan syara’). Hadist mauquf dari Ibnu Mas’ud R. a. megaskan: “ apa yang di pandang baik oleh kaum muslimin, di sisi Allah itu merupakan baik, dan apa yang di pandang buruk oleh kaum muslimin, disisi Allah itu merupakan buruk “ (Hadist di keluarkan oleh Imam Ahmad).

Apa saja ganjaran bagi yang memperingati Maulid Nabi Muhammad, antara lain:

Sabda Nabi S. a. w.: “Barang siapa yang membesarkan mauledku akan aku tolong baginya di hari kiamat dan barang siapa yang membelanjakan 1 dirham buat peringatan mauledku seolah-olah membelanjakan 1 gunung emas untuk sabilillah”.

Sayyidina Abu Bakar A-Shiddiq R. a. berkata: “Barang siapa yang membelanjakan uang 1 dirham buat maulid Nabi maka aku sahabatnya di hari kiamat”. Sayidina Umar Bin Khattab R. a. berkata: “Barang siapa yang membesarkan mauled Nabi Muhammad S. a. w sesungguhnya orang itu menghidupkan agama Islam”.

Sayidina Ustman Bin Affan R. a.: “Barang siapa yang membelanjakan uang 1 dirham buat maulid Nabi S. a. w. maka sesungguhnya orang itu seperti hadir di perang Badar dan Hunain”.

Sayidina Ali bin Abi Tholib K. w. h.: ” barang siapa yang membesarkan mauled Nabi Muhammad S. a. w maka apabila mati masuk sorga”. Imam Syafi’I r. h. m.: “ siapa yang mengumpulkan saudaranya buat hadir di tempat mauled Nabi S. a. w. kemudian menyediakan makanan serta berbuat baik di dalamnya maka orang itu di hari kiamat akan di bangkitkan bersama para shidiqin, Syuhada dan Sholihin dan berada di surga An-Na’im.

Pengertian Maulid Nabi Menurut Islam Dan Sejarahnya

Para ulama, sejak zaman Sultan Al-Muzhaffar dan zaman selepasnya sampai sampai sekarang ini menganggap bahwa perayaan Maulid Nabi merupakan sesuatu yang baik. Para ulama terkemuka dan Huffazh Al-Hadits sudah mengatakan demikian. Diantara mereka seperti Al-Hafizh Ibn Dihyah (abad 7 H), Al-Hafizh Al-Iraqi (w. 806 H), Al-Hafizh As-Suyuthi (w. 911 H), Al-Hafizh Al-Sakhawi (w. 902 H), SyeIkh Ibn Hajar Al-Haitami (w. 974 H), Al-Imam Al-Nawawi (w. 676 H), Al-Imam Al-Izz ibn Abd Al-Salam (w. 660 H), mantan mufti Mesir yakni Syeikh Muhammad Bakhit Al-Muthi’i (w. 1354 H), mantan Mufti Beirut Lubnan yakni Syeikh Mushthafa Naja (w. 1351 H), dan terdapat banyak lagi para ulama besar yang lain. Bahkan Al-Imam Al-Suyuthi menulis karya khusus tentang Maulid yang berjudul “Husn Al-Maqsid Fi Amal Al-Maulid”. Karena itu perayaan Maulid Nabi, yang biasa dirayakan pada bulan Rabiul Awal menjadi tradisi umat Islam di sedunia, dari masa ke masa dan dalam setiap generasi ke generasi.

Para ahli sejarah pengertian maulid nabi menurut islam seperti Ibn Khallikan, Sibth Ibn Al-Jauzi, Ibn Kathir, Al-Hafizh Al-Sakhawi, Al-Hafizh Al-Suyuthi dan lainnya sudah sepakat mengatakan bahwa orang yang pertama kali mengadakan peringatan maulid merupakan Sultan Al-Muzhaffar. Tetapi juga terdapat pihak lain yang mengatakan bahwa Sultan Salahuddin Al-Ayyubi merupakan orang yang pertama kali mengadakan Maulid Nabi. Sultan Salahuddin pada kala itu membuat perayaan Maulid dengan tujuan membangkitkan semangat umat islam yang sudah padam untuk kembali berjihad dalam membela islam pada masa Perang Salib.

Ahmad bin ‘Abdul Halim Al Haroni rahimahullah mengatakan,

صَلَاحِ الدِّينِ الَّذِي فَتَحَ مِصْرَ ؛ فَأَزَالَ عَنْهَا دَعْوَةَ العبيديين مِنْ الْقَرَامِطَةِ الْبَاطِنِيَّةِ وَأَظْهَرَ فِيهَا شَرَائِعَ الْإِسْلَامِ

Maknanya:

“Sholahuddin-lah yang menaklukkan Mesir. Ia menghapus dakwah ‘Ubaidiyyun yang menganut aliran Qoromithoh Bathiniyyah (aliran yang jelas sesatnya, pen). Shalahuddin-lah yang menghidupkan syari’at Islam di kala itu. ”

Dalam perkataan lainnya, Ahmad bin ‘Abdul Halim Al Haroni rahimahullah mengatakan,

فَتَحَهَا مُلُوكُ السُّنَّة مِثْلُ صَلَاحِ الدِّينِ وَظَهَرَتْ فِيهَا كَلِمَةُ السُّنَّةِ الْمُخَالِفَةُ لِلرَّافِضَةِ ثُمَّ صَارَ الْعِلْمُ وَالسُّنَّةُ يَكْثُرُ بِهَا وَيَظْهَرُ

Maknanya:

“Negeri Mesir kemudian ditaklukkan oleh raja yang berpegang teguh dengan Sunnah yakni Shalahuddin. Ia yang menampakkan ajaran Nabi yang shahih di kala itu, berseberangan dengan ajaran Rafidhah (Syi’ah). Pada masa ia, akhirnya ilmu dan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam semakin terbesar luas. ”[2]

Sumber lain mengatakan perayaan Maulid yang sebenarnya diprakarsai oleh Dinasti Fatimiyyun sebagaimana dinyatakan oleh banyak ahli sejarah. Berikut perkataan ahli sejarah tentang Maulid Nabi.

Al Maqriziy, 1 orang ahli sejarah mengatakan, “Para khalifah Fatimiyyun memiliki banyak perayaan sepanjang tahun. Ada perayaan tahun baru, hari ‘Asyura, maulid (hari kelahiran) Nabi, maulid Ali bin Abi Thalib, maulid Hasan dan Husain, maulid Fatimah az-Zahra, maulid khalifah yang sedang berkuasa, perayaan malam pertama bulan Rajab, perayaan malam pertengahan bulan Rajab, perayaan malam pertama bulan Sya’ban, perayaan malam pertengahan bulan Rajab, perayaan malam pertama bulan Ramadhan, perayaan malam penutup Ramadhan, perayaan ‘Idul Fithri, perayaan ‘Idul Adha, perayaan ‘Idul Ghadir, perayaan musim dingin dan musim panas, perayaan malam Al Kholij, hari Nauruz (Tahun Baru Persia), hari Al Ghottos, hari Milad (Natal), hari Al Khomisul ‘Adas (3 hari sebelum paskah), dan hari Rukubaat. ”

Asy Syaikh Bakhit Al Muti’iy, mufti negeri Mesir dalam kitabnya mengatakan bahwa yang pertama kali mengadakan 6 perayaan maulid yakni: perayaan Maulid (hari kelahiran) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maulid ‘Ali, maulid Fatimah, maulid Al Hasan, maulid Al Husain –radhiyallahu ‘anhum- dan maulid khalifah yang berkuasa saat itu yakni Al Mu’izh Lidinillah (keturunan ‘Ubaidillah dari dinasti Fatimiyyun) pada tahun 362 H.

Begitu pula Asy Syaikh ‘Ali Mahfuzh dalam kitabnya Al Ibda’ fi Madhoril Ibtida’ (hal. 251) dan Al Ustadz ‘Ali Fikriy dalam Al Muhadhorot Al Fikriyah (hal. 84) juga mengatakan bahwa yang mengadakan perayaan Maulid pertama kali adalah ‘Ubaidiyyun (Fatimiyyun).